Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dani Alves

Terancam Diciduk Polisi atas Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukannya

Terancam Diciduk Polisi atas Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukannya

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Bolasport.com
Terancam Diciduk Polisi karena Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukannya 

Terancam Diciduk Polisi karena Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukannya

TRIBUNJATENG.COM - Pemain Timnas Brasil, Dani Alves terancam perkara hukum, Kamis (19/1/2023).

Mantan bek Barcelona itu dikabarkan terlibat dalam tuduhan pelecehan seksual.

Kabarnya pihak kepolisian Spanyol akan segera menjemput Dani Alves, Jumat (20/1/2023) waktu setempat.

Dani Alves dilaporkan hanya menerima Rp16 ribu per pekan di Barcelona, sedangkan ancaman dendanya mencapai Rp1,6 triliun.
Dani Alves dilaporkan hanya menerima Rp16 ribu per pekan di Barcelona, sedangkan ancaman dendanya mencapai Rp1,6 triliun. (Bolasport.com)

Melansir Football Espana dari BolaSport.com, Dani Alves menghadapi ancaman pidana pelecehan seksual yang terjadi pada 30 Desember 2022.

Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah kelab malam di Kota Barcelona.

Pada hari kejadian, pemain tim Liga Meksiko Club Universidad Nacional itu tengah berkunjung ke Barcelona pada masa libur akhir tahun.

Kedatangan pemain berusia 39 tahun bertepatan dengan pemakaman sang ibu mertua.

Di sela-sela aktivitas berduka, Alves pergi ke Calle Tuset, yang merupakan tempat favorit pesepak bola dan sosialita di Barcelona.

Di tempat itulah Alves terindikasi melecehkan seorang perempuan.

Laporan yang masuk ke kepolisian setempat mengeklaim dia menyentuh seorang perempuan tanpa izin.

Dani Alves sudah membantah tuduhan itu, meski tidak menyangkal dia ada di lokasi kejadian.

“Ya, saya ada di sana dengan banyak orang dan bersenang-senang."

"Semua yang kenal saya tahu saya suka berdansa,” kata Alves.

“Saya berdansa dan menikmati suasana sendiri tanpa mengganggu ruang pribadi siapapun.”

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved