Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Disdukcapil Semarang Jemput Bola Bantu Korban Banjir Bandang Urus Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Kota Semarang bantu warga korban banjir mengurus administrasi kependudukan yang hilang akibat banjir bandang.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang membagikan form kepada para korban banjir melalui lurah dan camat.

Form tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan yang hilang akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. 

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, idealnya layanan memang didekatkan kepada masyarakat.

Baca juga: Dukcapil Kudus Buka Layanan Pembuatan Dokumen Kependudukan di Posko Jati Wetan

Namun, pengalaman sebelumnya saat di Ngaliyan dan Tugu, masyarakat masih sibuk mengurus rumah yang sempat diterjang banjir. Sehingga, pelayanan dinilai kurang maksimal.  

"Kami memaklumi itu. Kami sudah menyampaikan melalui Camat dan lurah sebuah form untuk diisi masyarakat. Mereka kehilangan apa saja misal akte kelahiran, KK, KTP, dan sebagainya. Semua dokumen kependudukan yang hilang kami ganti," jelas Yudi, Jumat (20/1/2023). 

Dia memastikan, prosedur penggantian dokumen kependudukan yang hilang akibat banjir bandang akan dipermudah. Masyarakat cukup mengisi form yang dibagikan melalui camat dan lurah. 

Kemudian, Disdukcapil akan mencari data mereka di sistem informasi administrasi kependudukan. 

"Masyarakat biasanya tidak apal NIKnya. KTP hilang, ya sudah pakai nama lengkap dan alamat, nanti kami terbitkan langsung," paparnya. 

Pihaknya tidak memaksa masyarakat menyerahkan form secepatnya. Pasalnya, mereka pasti akan membersihkan rumah terlebihdahulu.

Setelah itu, baru mencari dokumen apa saja yang hilang. 

"Pengalaman kami di Ngaliyan dan Tugu,  ada yang minggu kedua sudah tuntas. Ada yang dua bulan baru merasa kehilangan," ucapnya. 

Baca juga: Belasan Warga Jepara Jadi Korban Pemalsuan Dokumen Kependudukan, Ini Respons Pemkab

Yudi menambahkan, semua dokumen kependudukan akan diuruskan. Akta nikah non muslim juga bisa ditindaklanjuti, sedangkan, akta nikah untuk yang beragama muslim akan disampaikan ke Kementerian Agama. 

Di samping membagikan form melalui lurah dan camat, pihaknya juga tetap membuka pelayanan di lokasi bencana. 

"Di Dinar Indah ada di masjid. Untuk Rowosari paling ideal memang dikelurahan. Tapi, tanpa kami jemput bola, kelurahan sudah membagikan form," ujarnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved