Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Jateng gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jateng.

Penulis: hermawan Endra | Editor: sujarwo
Istimewa
KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024 di Hotel Santika Premiere, Semarang, Kamis (19/1). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024 di Hotel Santika Premiere, Semarang, Kamis (19/1/2023). 

Kegiatan ini diikuti 7 unsur yaitu Jajaran Forkopimda/pemerintah daerah, Bawaslu Jawa Tengah, Pimpinan Partai Politik, Akademisi serta Organisasi masyarakat, tokoh dan Pemantau Pemilu.

Kegiatan dibuka Ketua Div. Data dan Informasi, Henry Wahyono. Dalam sambutan dan arahannya, Henry menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Dapil DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 13 Januari tahun ini.

Pasca Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 yang menerangkan bahwa dapil dan alokasi kursi setiap dapil anggota DPR dan DPRD Provinsi diatur dalam Peraturan KPU, oleh karenanya perlu pelaksanakan yang secara teknis dan administrasif harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan kondisi riil di lapangan. Karena penataan dapil menjadi salah satu tugas KPU. 

Selanjutnya Henry berharap adanya tanggapan dan masukan dari peserta terkait rancangan  penataan dapil yang sedang disusun, sehingga memberikan masukan komprehensif guna penetapannya oleh KPU RI yang dilakukan paling lambat 9 Februari 2023 mendatang. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rancangan oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati sekaligus memimpin jalannya uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024. Putnawati memaparkan 2 rancangan dapil DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk pemilu 2024 berikut kajian atas pemenuhan prinsip penyusunan dapil dalam 2 rancangan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah sudah menerima masukan tanggapan parpol dengan 6 surat resmi DPW Partai Politik terkait rancangan Dapil.

Beberapa memberi masukan agar penataan dapil disesuaikan seperti dapil existing pada pemilu 2019 (tidak berubah.red), sementara partai memberi masukan berupa rekomendasi sebuah konsep penataan dapil. Ataupun merespon atas rancangan dapil KPU Jawa Tengah. 

Pemangku kepentingan lainnya, juga memberikan masukan dan tanggapan langsung maupun secara tertulis atas rancangan uji publik yang dipaparkan pada kesempatan ini. 

Selanjutnya keseluruhan rangakaian acara maupun tanggapan masukan masyarakat akan disusun dalam sebuah laporan uji publik untuk disampaikan kepada KPU RI. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved