Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Pegawai Bank Himbara Sedot Uang Nasabah Prioritas Hingga Rp 8,5 Miliar Lewat Kasir Barbershop

Rekening kasir barbershop tersangka jadi alat untuk menampung dana dari nasabah prioritas pada sebuah Bank Himbara sebesar Rp 8,5 miliar.

Editor: raka f pujangga
(Kejati Banten)
Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan dan menahan tersangka pembobol dana nasabah prioritas berinisial AS di salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang senilai Rp 8,5 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan inisial NHK menampung dana nasabah yang dibobolnya ke rekening kasir barbershop.

NHK menampung dana dari nasabah prioritas pada sebuah Bank Himbara sebesar Rp 8,5 miliar ke rekening inisial A yang merupakan kasir barbershop milik tersangka.

"Dari tempat barbershop milik tersangka berhasil dilakukan penyitaan berupa 7 buah dokumen dari pegawai barbershop milik tersangka antara lain berupa rekening dan buku tabungan atas nama A (kasir barbershop) yang digunakan sebagai rekening penampungan tersangka," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Cair Mulai Besok Bertahap Melalui Bank Himbara Bagi 4,36 Juta Pekerja

Dikatakan Ivan, pada Kamis (19/1/2023) dari pukul 12.00-16.00 WIB tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dari 2 tempat.

Yakni rumah tersangka NHK di Jalan Serpong Jaya, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kemudian di barbershop milik tersangka di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

"Dari rumah NHK penyidik menyita  1 unit mobil milik tersangka, 2 unit laptop milik tersangka, 1 unit handphone, serta 17 dokumen terkait," ungkap Ivan.

Baca juga: Kredit UMKM Terus Dipacu, Kontribusi Bank Himbara Capai 62,5 %

Dijelaskan Ivan, penyitaan barang bukti milik tersangka NHK dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dan untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.

Diketahui, tersangka NHK menguras dana nasabah prioritas di salah satu Bank Himbara berinisial AS dengan cara memanipulasi data nasabah seperti nomor handphone dan email.

Data nasabah dan segala akses masuk ke internet banking nasabah diketahui NHK karena memiliki kewenangan.

NHK melakukan transfer dana nasabah ke rekening penampung atas nama A secara bertahap sejak April hingga Oktober 2022 sebanyak 11 kali.

Baca juga: Himbara Garap Pinjol bagi UMKM: Aplikasi DigiKU untuk Salurkan Kredit ke UMKM

Adapun transaksi yang dilakukan NHK, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah AS sebanyak 7 kali transaksi RTGS pemindahan dana seluruhnya sebesar Rp 6.695.000.000.

Selanjutnya, sebanyak 4 kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp 1.835.120.000 dari Rekening Bank Cabang Tangerang Ahmad Yani atas nama AS ke rekening Bank Himbara lain atas nama A sebagai rekening penampungan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata Pejabat Bank Himbara yang Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar Simpan Uang di Rekening Kasir Barbershop"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved