Berita Kriminal

Reaksi Orangtua Tersangka Pemerkosaan di Brebes Setelah LSM Cuma Serahkan Uang Damai Rp 30 Juta

Orangtua salah satu dari 6 pemuda yang memperkosa gadis 15 tahun di brebes melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta uang damai.

Editor: rival al manaf
Istimewa Polres Brebes
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.    

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Orangtua salah satu dari 6 pemuda yang memperkosa gadis 15 tahun di brebes melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta uang damai Rp 200 juta.

Orangtua tersangka, Karyoto mengungkap, saat didamaikan oleh LSM, pihaknya didesak untuk cepat memberikan uang tersebut.

Namun ia terkejut dan merasa diperas setelah hanya Rp 30 juta uang yang diserahkan LSM kepada keluarga korban.

Baca juga: FAKTA Lain Kasus Pemerkosaan di Brebes, LSM Minta Rp 200 Juta Kepada Pelaku, Berpegang Surat Kuasa

Baca juga: 6 Pemuda Perkosa Gadis di Brebes, LSM Minta Uang Damai Rp 200 Juta, Keluarga Korban Dapat 30 Juta

Baca juga: Sempat Dibawa ke Bogor, Korban Pemerkosaan 6 Pemuda di Brebes Kini di Rumah Aman, Begini Kondisinya

Polres Brebes menghadirkan pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.
Polres Brebes menghadirkan pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. (Istimewa)

Dari permintaan Rp 200 juta keluarga pelaku hanya menyanggupi uang Rp 70 juta.

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres."

"Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak?"

"Akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Uang tersebut awalnya sebagai alasan untuk kompensasi pernjanjian damai dengan korban.

Namun ternyata dari jumlah uang Rp 62 juta tersebut, hanya Rp 30 juta yang diserahkan ke pihak korban.

"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.

Perjanjian damai itu pun disaksikan sejumlah pihak termasuk perangkat desa.

Saat ini salah satu orangtua pelaku pemerkosa balik melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) atas dugaan pemerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved