Berita Kriminal
Reaksi Orangtua Tersangka Pemerkosaan di Brebes Setelah LSM Cuma Serahkan Uang Damai Rp 30 Juta
Orangtua salah satu dari 6 pemuda yang memperkosa gadis 15 tahun di brebes melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta uang damai.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Orangtua salah satu dari 6 pemuda yang memperkosa gadis 15 tahun di brebes melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta uang damai Rp 200 juta.
Orangtua tersangka, Karyoto mengungkap, saat didamaikan oleh LSM, pihaknya didesak untuk cepat memberikan uang tersebut.
Namun ia terkejut dan merasa diperas setelah hanya Rp 30 juta uang yang diserahkan LSM kepada keluarga korban.
Baca juga: FAKTA Lain Kasus Pemerkosaan di Brebes, LSM Minta Rp 200 Juta Kepada Pelaku, Berpegang Surat Kuasa
Baca juga: 6 Pemuda Perkosa Gadis di Brebes, LSM Minta Uang Damai Rp 200 Juta, Keluarga Korban Dapat 30 Juta
Baca juga: Sempat Dibawa ke Bogor, Korban Pemerkosaan 6 Pemuda di Brebes Kini di Rumah Aman, Begini Kondisinya

Dari permintaan Rp 200 juta keluarga pelaku hanya menyanggupi uang Rp 70 juta.
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres."
"Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.
"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak?"
"Akhirnya dia mau," kata Karyoto.
Uang tersebut awalnya sebagai alasan untuk kompensasi pernjanjian damai dengan korban.
Namun ternyata dari jumlah uang Rp 62 juta tersebut, hanya Rp 30 juta yang diserahkan ke pihak korban.
"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.
Perjanjian damai itu pun disaksikan sejumlah pihak termasuk perangkat desa.
Saat ini salah satu orangtua pelaku pemerkosa balik melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku itu melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.
Pria Asal Tegal Dibekuk Polisi, Curi 40 Plang Tower Sutet |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Saat Asik Ngopi di Cafe |
![]() |
---|
Meski Suporter Persita dan PSIS Semarang Damai Insiden Pelemparan Bus, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Purbalingga, Gondol Rp 3 Juta dari Toko |
![]() |
---|
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.