Berita Jateng

Ternyata Ada 9 Anggota LSM yang Terlibat Kasus Damai Pemerkosaan Brebes, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi

Ternyata masih ada sembilan anggota LSM yang terlibat pemerasan keluarga tersangka pemerkosaan Brebes

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi pejabat utama menyampaikan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan, di kota Semarang, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ternyata ada sembilan anggota LSM yang terlibat pemerasan keluarga tersangka pemerkosaan Brebes.

Tujuh orang sudah ditangkap dua orang sisanya masih dinyatakan buron alias DPO

"Ada sembilan oknum LSM yang terlibat, dua masih DP0," terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan di pesan singkat,
Jumat (20/1/2023).

Ia menegaskan, kepada para tersangka yang masih buron hendaknya tidak usah bersembunyi sebab cepat atau lambat pasti tertangkap.

Baca juga: 7 Orang LSM Terkait Kasus Pemerkosaan Oleh 6 Pemuda di Brebes Ditahan, Ini Dosa-dosa Mereka

Baca juga: 6 Pemuda Perkosa Gadis di Brebes, LSM Minta Uang Damai Rp 200 Juta, Keluarga Korban Dapat 30 Juta

"Lebih baik beritikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan.

Tujuh orang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka hari ini.

Mereka terbukti oleh polisi melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosa.

"Hari ini sudah kita tahan, tujuh orang LSM yang melakukan provokasi dan pelanggaran hukum," ujarnya di kantor Polda Jateng,Jumat (20/1/2023).

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial ES (36), WS (40), AS (42) , BJ (35),  TS (43) AM (42) dan UZ (38).

Mereka ditahan selepas polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 saksi.

"Iya mereka terbukti melakukan pemerasan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber Kapolda.

Di sisi lain, Polres Brebes melakukan pemeriksaan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang menjadi mediator dalam penyelesaian kasus pemerkosaan di Brebes.

Pemanggilan tersebut berdasar dari laporan orangtua pelaku berinisial TR yang melaporkan pentolan dari LSM tersebut berinisial ES.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved