Berita Jateng
7 Orang LSM Terkait Kasus Pemerkosaan Oleh 6 Pemuda di Brebes Ditahan, Ini Dosa-dosa Mereka
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan.
Tujuh orang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka hari ini.
Mereka terbukti oleh polisi melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosa.
"Hari ini sudah kita tahan, tujuh orang LSM yang melakukan provokasi dan pelanggaran hukum," ujarnya di kantor Polda Jateng,Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai Jepara, Diperkirakan Sudah Berhari-hari di Lokasi
Baca juga: Sosok Wowon Pembunuh Berantai Bekasi-Cianjur di Mata Istri: Biasa-Biasa Saja, Tidak Ada yang Aneh
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial ES (36), WS (40), AS (42) , BJ (35), TS (43) AM (42) dan UZ (38).
Mereka ditahan selepas polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 saksi.
"Iya mereka terbukti melakukan pemerasan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, Polres Brebes melakukan pemeriksaan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang menjadi mediator dalam penyelesaian kasus pemerkosaan di Brebes.
Pemanggilan tersebut berdasar dari laporan orangtua pelaku berinisial TR yang melaporkan pentolan dari LSM tersebut berinisial ES.
"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan pesan singkat,Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.
Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.
"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.
KABAR TERBARU ARHAN PRATAMA: Segera Rampungkan S1 di Udinus, Ini Judul Proposalnya |
![]() |
---|
Sekda Jateng Sumarno Temui Petugas Irigasi Mengenakan Beskap Dan Membawa Mesin Pemotong Rumput |
![]() |
---|
2.640 Petugas Irigasi Demo Tuntut Pemprov Jateng Naikkan Statusnya Menjadi PPPK |
![]() |
---|
Ribuan Warga Hadiri Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Doakan Warganya Makmur dan Tenteram |
![]() |
---|
Pariwisata Jateng Banjir Hotel dan Restoran, Ketua PHRI: Sektor Ini Punya Potensi Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.