Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

2 Kelompok Bawah Tanah yang Disebut Coba Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Pertarungan Belum Selesai

Secara blak-blakan Mahfud MD menyebut ada seorang brigjen yang mencoba mendekat untuk mengintervensi vonis Ferdy Sambo

Editor: muslimah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

"Yes, ada. indikasinya ada, sehingga jaksa mencari-cari. Kalau intelijen, kita melihat dari indikasi," katanya. 

"Pertanyaannya tinggal berhasil atau tidak? tapi indikasi ada. Kalau lihat seperti ini, mari kita tanya, kenapa seperti ini," katanya. 

Lalu, bagaimana model gerakan bawah tanah itu?

Soleman mengatakan banyak sekali model gerakan bawah tanah.

"Pak Sambo aja dibilang Kaisar Sambo. Banyak kekuatannya beliau.

Ada tinggal berhasil atau tidak hasilnya. Kita menilai berdasarkan uraian jaksa. Bukan ngarang-ngarang," tukasnya.

Mahfud MD Sebut Brigjen

Marahnya Mahfud MD Sampai Bikin Sayembara Beri Uang Rp 10 Juta Cari Sosok Ini, Kok Tak Ada Berani?
Mahfud MD  (Tribunnews)

Sosok brigjen yang coba-coba intervensi vonis Ferdy Sambo ini menjadi tanda tanya besar setelah dibocorkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalan sebuha wawancara pada Kamis (19/1/2023). 

Secara blak-blakan Mahfud MD menyebut ada seorang brigjen yang mencoba mendekat untuk mengintervensi vonis Ferdy Sambo.

"Ada yang bilang soal seorang brigjen mendekati A dan B, brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya mayjen. Banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Mahfud, selain mencoba memengaruhi vonis, dalam "gerakan bawah tanah" itu ada juga upaya melobi supaya Sambo dibebaskan.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ujar Mahfud.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.

Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh.

Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved