Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diperalat Pria Bernama Thoha, Tukang Becak Tipu Teller BCA Kuras Rekening Nasabah Rp345 Juta

Seorang tukang becak bernama Setu diperalat oleh otak penipuan, Mohammad Thoha, untuk mencairkan isi rekening nasabah BCA, Muin Zachry.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi rekening bank. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penipuan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Aksi penipuan bernilai ratusan juta dilakukan dengan mengelabuhi teller bank menyasar Bank Central Asia (BCA) di kota tersebut.

Seorang tukang becak bernama Setu diperalat oleh otak penipuan, Mohammad Thoha, untuk mencairkan isi rekening nasabah BCA, Muin Zachry.

Baca juga: Kisah Pensiunan Polisi di Batang Keluhkan Sulit Mencari Keadilan Saat Lapor Dugaan Penipuan 

Akibat kejadian tersebut, Muin mengalami kerugian senilai Rp 345 juta setelah isi rekeningnya digasak oleh Setu atas perintah dari Thoha.

Lantas, bagaimana bisa Setu disuruh oleh Thoha untuk melakukan penarikan uang atas nama Muin hingga menggondol uang ratusan juta?

Kronologi penipuan


Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (20/1/2023), BCA mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (5/8/2022).

Thoha menjalankan aksinya dengan cara menyuruh Setu untuk melakukan penarikan uang dari rekening Muin.

Tetapi, Setu terlebih dahulu menyamar sebagai pemilik rekening dan ia mampu mengelabuhi teller BCA yang melayaninya.

Ia juga mengenakan masker dan melakukan transaksi di teller BCA ketika shalat Jumat ketika kondisi bank sedang sepi.

"Pelaku (Toha) memerintah orang (Setu) berperawakan mirip dengan pemilik akun (korban, Muin)," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F Haryn.

"Pelakunya melalui orang suruhannya melakukan transaksi dengan membawa buku rekening asli dan KTP asli milik korban," tambahnya.

 
Isi rekening Muin dapat digasak oleh Setu lantaran ia melakukan verifikasi dengan menggunakan nomor PIN yang benar.

Teller BCA yang mengetahui Setu berperawakan seperti Muin dan mengetahui informasi rekening tidak curiga dengan aksinya.

Kasus pencurian antara korban dan pelaku
  

Hera menyampaikan bahwa penipuan yang dialami Muin adalah kasus pencurian yang melibatkan korban dan pelaku.

Ia menambahkan, BCA selalu mengutamakan keamanan data nasabah.

"Namun, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara nasabah dan perseroan," ujar Hera.

Berkaitan dengan penipuan ini, pihaknya telah melakukan verifikasi transaksi dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah.

Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama," tandas Hera.

"Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.

 
Proses persidangan


Hera mengatakan bahwa kasus penipuan yang didalangi oleh Toha dengan memperalat Setu untuk mencairkan isi rekening Muin dalam proses persidangan di pengadilan.

Pihaknya berkeyakinan dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

"BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional," terang Hera.

"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun, termasuk kerabat atau orang terdekat.

Dara rahasia yang dimaksud, terdiri dari PIN, kode OTP, password, response KeyBca, dan kode CVC atau VCC. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tukang Becak Tipu Teller BCA Senilai Rp 345 Juta, Ini Kronologinya"

Baca juga: Polres Brebes Selidiki Dugaan Pemerasan dan Penipuan Oknum LSM ke Keluarga Pelaku Pemerkosaan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved