Hotline Semarang
Hotline Semarang : Apakah Lurah Boleh Jadi Panitia Program PTSL?
Mohon izin, apakah lurah boleh terlibat di kepanitiaan dalam program PTSL atau program sertifikat tanah gratis?
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
Halo Pemkot Semarang. Mohon izin, apakah lurah boleh terlibat di kepanitiaan dalam program PTSL atau program sertifikat tanah gratis?
Pengirim: 08788005xxxx
Jawaban
Baik terima kasih pertanyaannya. Lurah tidak boleh terlibat menjadi panitia PTSL. Yang seharusnya menjadi panitia adalah masyarakat.
Kalau ada lurah yang ikut terlibat, kita akan serahkan pada prosedur hukum yang berlaku. (ags)
Iswar Aminudin
Sekretaris Daerah Kota Semarang
Baca juga: Opini Anton : Laku Bakti kepada Orang Tua
Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Truk Parkir di Rumah Makan dan SPBU
Baca juga: Fokus : "Masa Jabatan, Kok Coba-coba?
Baca juga: Pengurus Badko LPQ Blora Terima Hibah 17 Laptop dari Pemkab Blora