Berita Jateng
Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Tinggi, Kapolda Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga
Selain kasus yang menimpa anak remaja 15 tahun di Brebes, juga ada empat korban pencabulan siswi SD di kota Semarang yang dilakukan penjaga sekolah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Jateng angkanya cukup tinggi.
Terbaru, selain kasus yang menimpa anak remaja 15 tahun di Brebes, juga ada empat korban pencabulan siswi SD di kota Semarang yang dilakukan penjaga sekolah.
Belum lagi, berbagai kasus lainnya dari guru Ngaji di Kabupaten Batang yang cabuli puluhan muridnya hinggakasus siswi di Banyumas yang "digilir" kakek-kakek dan pemuda dewasa.
LBH APIK Semarang mencatat di tahun 2022 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih meningkat di Jateng. Terutama pada kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Keluarga Sempat Akan Nikahkan Korban dan Pelaku Rudapaksa di Brebes, LSM Datang Ancam Lapor Polisi
Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai di Bekasi Pernah Nikahi Ibu Kandung Istri, Lalu Keduanya Dihabisi
LBH APIK Semarang di tahun 2022 mendapatkan pengaduan sebanyak 82 kasus dan 17 kasusyang didampingi oleh LBH APIK Semarang di dalam pendampingan bantuan hukum dari tingkatkepolisian dan pengadilan.
Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2020 ada 75 kasusdan tahun 2021 ada 67 kasus. "Melihat kasus itu dibutuhkan peran penting negara, masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan," ujar Direktur LBH Apik Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (20/1).
Dari data pengaduankasusmasuk di LBH APIK Semarang tahun 2022, kekerasan dalam rumah tangga baik fisik, psikis dan penelantaran ekonomi menempati rangking pertama dengan 33kasus.
Disusul kekerasan berbasis gender online (KBGO) atau kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) dengan total 17 kasus. Berikutnya adakasuskekerasan seksual terhadap anak ada 8kasus.
Sisanya terbagi di berbagaikasuslain seperti penelantaran anak, penganiyaan dan lainnya.
Persebaran daerah paling banyak berasal dari kota Semarang yakni ada 36 kasus, Kabupaten Demak 17 kasus, kabupaten Semarang 4 kasus,dan berbagai daerah lainnya.
"Relasi pelaku masih didominasi oleh orang terdekat yakni suami dan pacar atau mantan pacar," terang Ayu.
Di sisi lain, berdasarkan data dari Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 terdapat 1.249 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa tengah.
Di tahun ini, Januari– November 2022 tercatat 124 kasus, dengan 147 perempuan menjadi korban.70 persen perempuan menjadi korban kekerasan seksual, satu korban kekerasan seksual meninggal dunia dan dua korban KDRT mengalami kriminalisasi.
"Berdasarkan sebaran kasus tertinggi di Kota Semarang yaitu 58 kasus atau 46,8 persen," ujar Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah.
Sebaran daerah berikutnya disusul Kabupaten Sragen yaitu 13 kasus atau 10,4 persen; Kabupaten Demak yaitu 8 kasus atau 6,5 persen; Kabupaten Semarang yaitu 7 kasus atau 5,7 persen; dan Kabupaten Jepara yaitu 5 kasus atau 4 persen.
Apabila dilihat berdasarkan jeniskasusnyatertinggi kekerasan seksual dengan 83 kasus, di antaranya pelecehan seksual 19 kasus, eksploitasi seksual 19 kasus.
Berikutnya, kekerasan dalam pacaran 24 kasus, perbudakan seksual 6 kasus,perkosaan 12 kasus, pemaksaan aborsi 1kasus.
Ada kasus trafficking dengan tujuan eksploitasi seksual satu kasus, prostitusi online satukasus, perkosaan dalam rumah tangga empat kasus dan kekerasan dalam pacaran mengalami kekerasan fisik dan psikis 4 kasus.
"Kasus tertinggi kekerasan seksual kemudian KDRT dengan 33 kasus," ujarnya.
Ia merinci dari usia korban yang mana 62,50 persen korban berusia dewasa. 35,40 persen usiakorban anak dan 2,10 persen korban tidak diketahui usianya.
Sedangkan pelakujuga lebih banyak usia dewasa dengan jumlah 85 persen, sedangkan 9,30 persen usiaanak dan 5,70 persen tidak diketahui usianya.
"Lokasi kejadian banyak terjadi diwilayah privat dengan jumlah 55,30 persen dan di wilayah publik 44,70 persen," ungkapnya.
Pelaku kekerasan terhadap perempuan lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, suami, dosen, kyai,
atasan dalam hubungan pekerjaan, pacar, teman, guru, tetangga, driveronline,dan mantan pacar.
Menanggapi hal itu,Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, penanganan kekerasan seksual perlu melibatkan semua pihak. "Polri tidak berdiri sendiri terkait upaya penegakan hukum, kita pingin ada tindakan preventif dan preemtif dari stakeholder lainnya," ujarnya di kantor Polda Jateng ,Jumat (20/1).
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya ranah polisi.Pihaknya selama ini sudah menggandeng sejumlah pihak lain dalam penanganan kasus tersebut,di antaranya dari Dinas Sosial (Dinsos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kak Seto dan sebagainya.
"Saya juga sudah perintahkan anggotakasusharus sidik tuntas. Bukti permulaan awal cukup tangkap, tahan," tegasnya.(Iwn)
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak |
![]() |
---|
Kebahagiaan Rifan, Petani Demak: Lahan yang Dulu Terendam Kini Berpotensi 3 Kali Panen Setahun |
![]() |
---|
Lewat Buku “Jawa Tengah Berani Mendunia”, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Demak Sumbang 8,89 Persen Produksi Padi Sepanjang Januari-Juli 2025 di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.