Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Keluarga Sempat Akan Nikahkan Korban dan Pelaku Rudapaksa di Brebes, LSM Datang Ancam Lapor Polisi

Terungkap fakta baru kalau ternyata  ada sembilan anggota LSM yang terlibat pemerasan keluarga tersangka pemerkosaan di Brebes

Editor: muslimah
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Ilustrasi pemerkosaan 

Kasus ini sebelumnya dimediasi oleh perangkat desa dan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketua RT setempat, Tarmudi (50) mengatakan kasus rudapaksa ini terjadi pada Selasa (27/12/2022) di sebuah desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kasus kemudian diselesaikan secara damai oleh keluarga pelaku dan keluarga korban.

Seorang pelaku diminta untuk menikahi korban dan bersedia.

"Hasilnya disepakati keluarga korban tidak akan menuntut dengan syarat dinikahkan dengan salah satu pelaku."

"Dari enam pelaku ditunjuklah satu orang," terangnya dikutip dari TribunJateng.com.

Namun, sehari setelah ada kesepakan untuk menikah, sebuah LSM datang ke rumah keluarga korban pada Rabu (28/12/2022).

LSM meminta keluarga korban untuk menyetujui surat kuasa yang mereka buat agar kasus ini dapat diselesaikan.

"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," ujarnya.

Pihak keluarga korban menyetujui dan LSM bergegas menemui keluarga pelaku untuk mengajukan syarat jika kasus ini mau diselesaikan secara damai.

Surat kuasa yang dimiliki LSM digunakan untuk mengancam keluarga pelaku agar menyetujui syarat yang mereka ajukan yakni membayar uang sebesar Rp 200 juta.

Para keluarga pelaku merasa terancam karena tidak ingin kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

"Pelaku ditekan untuk menyediakan uang Rp 200 juta agar tidak dilaporkan ke polisi," sambungnya.

Setelah terjadi tawar-menawar, LSM menyetujui nominal Rp 70 juta yang harus dibayarkan keluarga pelaku.

"Tapi akhirnya ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved