Berita Brebes
Keluarga Sempat Akan Nikahkan Korban dan Pelaku Rudapaksa di Brebes, LSM Datang Ancam Lapor Polisi
Terungkap fakta baru kalau ternyata ada sembilan anggota LSM yang terlibat pemerasan keluarga tersangka pemerkosaan di Brebes
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Terungkap fakta baru kalau ternyata ada sembilan anggota LSM yang terlibat pemerasan keluarga tersangka pemerkosaan di Brebes.
Mereka mendatangi pihak keluarga korban dan pelaku pemerkosaan yang sebelumnya juga sudah sepakat mau damai.
Yakni dengan cara menikahkan korban pemerkosaan dengan salah satu pelaku.
Tujuh orang anggota LSM sudah ditangkap dua orang sisanya masih dinyatakan buron alias DPO

"Ada sembilan oknum LSM yang terlibat, dua masih DP0," terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan di pesan singkat,
Jumat (20/1/2023).
Ia menegaskan, kepada para tersangka yang masih buron hendaknya tidak usah bersembunyi sebab cepat atau lambat pasti tertangkap.
"Lebih baik beritikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan.
Tujuh orang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka hari ini.
Mereka terbukti oleh polisi melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosa.
"Hari ini sudah kita tahan, tujuh orang LSM yang melakukan provokasi dan pelanggaran hukum," ujarnya di kantor Polda Jateng,Jumat (20/1/2023).
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial ES (36), WS (40), AS (42) , BJ (35), TS (43) AM (42) dan UZ (38).
Mereka ditahan selepas polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 saksi.
"Iya mereka terbukti melakukan pemerasan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber Kapolda.
Di sisi lain, Polres Brebes melakukan pemeriksaan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang menjadi mediator dalam penyelesaian kasus pemerkosaan di Brebes.
Pemanggilan tersebut berdasar dari laporan orangtua pelaku berinisial TR yang melaporkan pentolan dari LSM tersebut berinisial ES.
"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut,penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan pesan singkat,Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.
Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.
"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.
Tribun masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp200 juta oleh pihak LSM.
Uang sebesar itu tak dimiliki oleh para keluarga pelaku yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
Mereka lantas urunan hingga terkumpul uang sebesar Rp62 juta dari hasil meminjam.
Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp30 juta.
Sempat mau dinikahkan

Diberitakan sebelumnya viral di media sosial kasus rudapaksa anak di bawah umur di Brebes, Jawa Tengah diselesaikan dengan damai.
Setelah kasus ini viral, Polres Brebes langsung menangkap 6 pelaku di rumahnya masing-masing.
Kasus ini sebelumnya dimediasi oleh perangkat desa dan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ketua RT setempat, Tarmudi (50) mengatakan kasus rudapaksa ini terjadi pada Selasa (27/12/2022) di sebuah desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Kasus kemudian diselesaikan secara damai oleh keluarga pelaku dan keluarga korban.
Seorang pelaku diminta untuk menikahi korban dan bersedia.
"Hasilnya disepakati keluarga korban tidak akan menuntut dengan syarat dinikahkan dengan salah satu pelaku."
"Dari enam pelaku ditunjuklah satu orang," terangnya dikutip dari TribunJateng.com.
Namun, sehari setelah ada kesepakan untuk menikah, sebuah LSM datang ke rumah keluarga korban pada Rabu (28/12/2022).
LSM meminta keluarga korban untuk menyetujui surat kuasa yang mereka buat agar kasus ini dapat diselesaikan.
"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," ujarnya.
Pihak keluarga korban menyetujui dan LSM bergegas menemui keluarga pelaku untuk mengajukan syarat jika kasus ini mau diselesaikan secara damai.
Surat kuasa yang dimiliki LSM digunakan untuk mengancam keluarga pelaku agar menyetujui syarat yang mereka ajukan yakni membayar uang sebesar Rp 200 juta.
Para keluarga pelaku merasa terancam karena tidak ingin kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
"Pelaku ditekan untuk menyediakan uang Rp 200 juta agar tidak dilaporkan ke polisi," sambungnya.
Setelah terjadi tawar-menawar, LSM menyetujui nominal Rp 70 juta yang harus dibayarkan keluarga pelaku.
"Tapi akhirnya ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," tambahnya.
Keluarga Pelaku Laporkan LSM
Agar kasus tidak dilaporkan kepolisian, LSM diduga memeras keluarga pelaku agar mengumpulkan uang dengan nominal yang sudah ditentukan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Qudusy menjelaskan keluarga pelaku telah melaporkan kasus pemerasan ini.
LSM yang dilaporkan yakni LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
"Polres Brebes melakukan juga pengembangan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi."
"Pada 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," terangnya.
Keluarga Korban Terima Uang
Uang yang diperas dari para keluarga pelaku diduga digunakan untuk memberikan kompensasi uang sekolah kepada keluarga korban agar mau berdamai.
Sekretaris DPKB Kabupaten Brebes, Rini Pujiastuti mengungkap pihak keluarga korban menerima uang dari keluarga pelaku melalui LSM.
Diduga LSM hanya memberikan setengah dari uang yang dikumpulkan dari keluarga pelaku.
"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman."
"Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," jelasnya dikutip dari TribunJateng.com.
Pengakuan Keluarga Pelaku

Satu di antara orang tua pelaku, Karyoto mengaku LSM yang menawarkan jalur mediasi meminta uang Rp 200 juta kepada mereka.
Uang ini akan digunakan sebagai uang damai agar keluarga korban tidak melaporkan ke polisi.
Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Namun pihak keluarga pelaku keberatan dan melakukan penawaran hingga disepakati nominal yang harus disediakan sebesar Rp 70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.
Karena merasa terancam, keluarga para pelaku berusaha memenuhi nominal yang disebutkan LSM.
Namun, setiap keluarga pelaku tidak dibebankan nominal yang sama karena kemampuan ekonomi mereka berbeda-beda.
Ada keluarga pelaku yang menyetorkan Rp 13 juta, Rp 5 juta bahkan Rp 18,4 karena dua anaknya terlibat.
Setelah berusaha mencari uang pinjaman, para keluarga pelaku hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 62 juta yang diserahkan ke LSM.
Pihak LSM memotong uang tersebut 50 persen dan hanya memberikan uang kompensasi ke keluarga korban sebesar Rp 30 juta.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," terang Karyoto. (*)
BREAKING NEWS Komandan Damkar Brebes Digigit Kera Peliharaan Warga Hingga Luka 13 Jahitan |
![]() |
---|
Brebes Jadi Pilot Project Penanganan Kusta Nasional, Libatkan Banyak Pihak Target Zero Leprosy 2030 |
![]() |
---|
Warga Desa Kamal Brebes Protes, Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Bak Dianaktirikan |
![]() |
---|
Melirik Festival Domba Sakub, Hewan Ternak Asli Brebes Yang Bernilai Rp 30Juta Seekor |
![]() |
---|
Diduga Depresi Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Petani di Brebes Nekat Mengakhiri Hidupnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.