Berita Kudus
Kesbangpol Jateng Bentuk UKM Anti Narkoba di UMK Kudus
Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Universitas Muria Kudus (UMK) untuk membentuk UKM Anti Narkotika, serta mensosialisasi toleransi
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Universitas Muria Kudus (UMK) untuk membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Anti Narkotika, serta mensosialisasi toleransi antarumat beragama di Kabupaten Kudus.
Rektor UMK, Darsono, melalui Wakil Rektor III UMK, Sugeng Slamet sangat mengapresiasi Kesbangpol Jateng, yang telah memilih UMK sebagai tempat untuk mensosialisasikan anti narkoba.
Pihaknya berharap, mahasiswa mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dan pencegahan narkoba.
“Termasuk di dalamnya adalah menginformasikan apabila ada suatu hal yang dicurigai atas penggunaan narkoba,” tutur Wakil Rektor III UMK, Sabtu (21/1/2023).
UMK juga tentu ikut serta terhadap kegiatan sosialisasi seperti ini. Pasalnya, fase-fasae mahaiswa adalah masa di mana pergolakan jati diri seseorang acap kali belum begitu kuat.
“Sehingga sering kali mahasiswa ini menjadi sasaran kejahatan-kejahatan, salah satunya narkoba itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Bangsa Kesbangpol Jateng, Pradhana Agung Nugraha menyampaikan, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) di tingkat mahasiswa sangatlah penting.
“Kenapa mahasiswa yang kami sasar, karena mahasiswa adalah gerenasi muda yang punya intelektual. Dan narkoba itu banyak di antara penggunanya itu sebagian besar adalah mahasiswa,” tegasnya.
Sebelumnya, Kesbangpol Jateng telah membentuk Satgas P4GN di tiga perguruan tinggi di Jawa Tengah.
“Kemarin kita bentuk di salah satu perguruan tinggi di Solo, Salatiga, Semarang, dan ini yang keempat di UMK,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Pradhana, telah melakukan segala upaya dalam pencegahan narkotika. Salah satunya menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2021.
“Jadi nanti pendidikan di bawah Pemprov, seperti SMA/SMK harus melalui tes urine, jadi kita skrining awal. Setelah itu nanti akan menyasar ke universitas-universitas yang ada di Jawa Tengah secara bertahap,” paparnya.
Menurutnya, narkoba bukan masalah pemerintah saja, namun juga seluruh bangsa. Maka dari itu, pencegahannya bukan oleh pemerintah itu sendiri, tetapi oleh kita semua.
Kemudian terkait toleransi, lanjutnya, rekan-rekan mahasiswa diharapkan bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat.
Lantaran masih banyaknya intoleransi di kalangan masyarakat itu sendiri.
“Sehingga nantinya akan terbentuk mindset sikap toleransi antarumat beragama adalah hal yang wajar,” tukasnya. (Rad)
Sulap Lahan Tidur Jadi Rintisan, Syakur Kembangkan Budidaya Kembang Kol di Lereng Muria |
![]() |
---|
RSUD dr Loekmono Hadi Buka Pelayanan Poli Gigi Periodonsia, Periksa Bisa Pakai BPJS |
![]() |
---|
CFN di Kudus Bulan Ini Ditiadakan, Bagaimana Nasib Rangkaian Hari Jadi? |
![]() |
---|
Bupati Kudus Sam'ani: Dialek Bahasa Jawa Muria Unik dan Ngangeni |
![]() |
---|
Enwa Merasa Terhormat Saat Terima Bunga dari Manajemen BRI Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.