Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Negara Kita Lebih Mahal, Simak Nominalnya

Sebagai perbandingan, mari kita lihat juga biaya ibadah haji di Malaysia yang sama-sama negara di Asia Tenggara dengan peminat ibadah haji yang besar

Editor: muslimah
AP PHOTO / MOSA'AB ELSHAMY
Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Mekah, Saudi Arabia, 20 September 2015. Tawaf dilakukan sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji. 

TRIBUNJATENG.COM - Biaya haji di Indonesia tahun 2023 tengah jadi sorotan.

Sebabnya karena usulan yang diajukan Kemenag naik sangat tinggi dibandingkan sebelumnya.

Sebagai perbandingan, mari kita lihat juga biaya ibadah haji di Malaysia yang sama-sama negara di Asia Tenggara dengan peminat ibadah haji yang besar.

Baca juga: HAJI 2023 : Dari Yaqut Usul ONH Jadi Rp 69 Juta hingga Kloter 1 Haji Berangkat pada 24 Mei 2023

Baca juga: Kronologi Setu Tukang Becak Cairkan Rp 320 Juta Bukan Miliknya. Ini yang Bikin Teller Bank Percaya

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909 (biaya haji 2023).

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan.

Penyesuaian biaya haji 2023 tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 19 Januari lalu.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp 39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Menurutnya, pembebanan biaya haji 2023 harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.

Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved