Haji 2023
HAJI 2023 : Dari Yaqut Usul ONH Jadi Rp 69 Juta hingga Kloter 1 Haji Berangkat pada 24 Mei 2023
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
JAKARTA, TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).
Artinya, biaya haji alias ongkos naik haji (ONH) tahun ini naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dollar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu kata Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.
Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam.
Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang.
Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ucap Yaqut.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 real atau setara Rp4.080.000.
Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu. "Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi.
Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," paparnya.
24 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Haji |
![]() |
---|
Kemenag Jepara Dukung Usulan Perubahan Mekanisme Pemberangkatan Haji, Kesehatan Jadi Prioritas |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Asal Jateng Masih Dirawat di Arab Saudi, Mustain Ahmad: Maksimal Tunggu 2 Bulan |
![]() |
---|
Kelompok Jemaah Haji Kloter Terakhir Tiba di Embarkasi Solo Malam Ini, 9 Jemaah Masih di Arab Saudi |
![]() |
---|
1.416 Jemaah Haji Tiba dengan Selamat di Jepara, 29 Lainnya Masih Proses Pemulangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.