Berita Regional
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Truk Parkir di Rumah Makan dan SPBU
"Sasaran mereka truk yang parkir di rumah makan dan SPBU,” kata Haris, saat melakukan gelar perkara, Sabtu (21/1/2023).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Hasil penjualan itu kemudian dibagi rata kepada tiga rekannya yang ikut beraksi.
“Kami mengincar truk karena mudah dijual dibandingkan mobil pribadi,”ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Truk di Palembang Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi 9 Kali"
Baca juga: Warga yang Resah Akhirnya Jebak Pelaku Pencurian Pakaian Dalam, Kaget Ternyata Pelaku Bocah SD
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Mantan Pasukan Cakrabirawa, Frans Pangkey Dikenal Kebal Peluru Bernyali Besar |
![]() |
---|
Ikut Nguli di Atas, Rizki Santri Selamat Ceritakan Kronologi Mushola Ponpes Roboh di Sidoarjo |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar Pukuli Pengendara Motor Pakai Pipa Besi karena Tak Terima Cuma Dibayar Rp5.000 |
![]() |
---|
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk: 102 Korban Dievakuasi, 1 Tewas |
![]() |
---|
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.