Berita Regional
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Truk Parkir di Rumah Makan dan SPBU
"Sasaran mereka truk yang parkir di rumah makan dan SPBU,” kata Haris, saat melakukan gelar perkara, Sabtu (21/1/2023).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Hasil penjualan itu kemudian dibagi rata kepada tiga rekannya yang ikut beraksi.
“Kami mengincar truk karena mudah dijual dibandingkan mobil pribadi,”ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Truk di Palembang Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi 9 Kali"
Baca juga: Warga yang Resah Akhirnya Jebak Pelaku Pencurian Pakaian Dalam, Kaget Ternyata Pelaku Bocah SD
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Maling Terekam CCTV Angkut 3 Sepeda Sekaligus Pakai Motor |
![]() |
---|
Suami Dibui, Istri Tewas di Tangan Selingkuhan |
![]() |
---|
Indonesia Menari Kembali Hadir, Ajak Masyarakat Menari di Mall di 12 Kota, Termasuk Semarang! |
![]() |
---|
Perampok Sadis yang Tewaskan Pemilik Rumah Ditangkap, Ternyata Punya Utang Rp60 Juta pada Korban |
![]() |
---|
4 Orang Ditangkap, Polisi Buru Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.