Lutfi Agizal Laporkan ke Polisi Konten Kreator Mandi Lumpur Pengemis Online Beromset Miliaran Rupiah
Lutfi Agizal melaporkan ke polisi soal konten mandi lumpur sebagai pengemis online beromset puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Lutfi Agizal melaporkan ke polisi soal konten mandi lumpur sebagai pengemis online.
Terungkap jika konten mandi lumpur tersebut terorganisir dan beromset puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Lutfi Agizal melaporkan pemilik akun TikTok live mandi lumpur ke Polda Metro Jaya.
Lutfi Agizal menilai tindakan mengemis secara terang-terangan merupakan tindakan pidana.
"Hal ini teroganisir, dimanfaatkan dan viral, bahkan omsetnya melebih pekerja di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Awas! Penipuan Salah Transfer, Sumber Dana Ternyata dari Pinjol
Selain itu, Lutfi Agizal tegas menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ngemis online.
Bahkan menurutnya, konten kreator mandi lumpur itu mendapat omset pulhan juta hingga satu miliar rupiah.
"Menurut info yang saya terima, mereka dapat uang Rp 32 juta sampai Rp 1 miliar yang dibagikan di media sosial masing-masing," jelasnya.
Hal itulah yang membuat Lutfi Agizal tak bisa diam ketika mengetahui fenomena ngemis online itu.
Ia mengaku khawatirkan tontonan tersebur berdampak pada mental generasi bangsa dan merusak wadah para konten kreator.
"Generasi kita mau di bawa ke mana? Saya miris sekali, takutnya selanjutnya orang-orang bisa mengikuti hal ini," ungkapnya.
Lantaran fenomena tersebut ia mengaku dirugikan sehingga memiliki hak mengambil tindakan tegas.
Hal itu diungkap kuasa hukum Lutfi Agizal yang mendampingi saat membuat laporan.
"Pada intinya klien kami merasa banyak hal yang disikapi," ucap kuasa hukum Lutfi Agizal.
"Disamping kerugian materi lebih ke beban moriil terhadap generasi bangsa, dugaannya malah disalahgunakan dan eksploitasi," sambungnya.
Sikap tegas Lutfi Agizal ternyata bukan main-main, ia berani melaporkan lima akun sekaligus.
"Kita melaporkan 5 akun TikTok yang digunakan," ungkapnya.
"Kami melihat ada eksploitasi terhadap orang tua lansia melihat dengan kondisi kesehatannya harus diguyur dengan air mandi lumpur" tambahnya.
Lutfi Agizal khawatir jika tidak segera diciduk, maka banyak orang akan beralih ke pengemis online.
Namun Lutfi Agizal mengatakan jika pengemis online saat ini tidak bisa dijerat oleh pasal UU ITE, namun secara KUHP ada.
"Jika ini tidak di-stop dan direvisi UU ITE, maka dikhawatirkan pengemis online ini akan lebih menjamur," ujarnya.
Sebelumnya, banyak beredar video di Tiktok melakukan mandi lumpur agar mendapat simpati pengguna aplikasi itu.
Kegiatan tak wajar karena pemilik akun tersebut memanfaatkan nenek-nenek atua orangtua lanjut usia untuk mendapat uang.
Para nenek tersebut akan mandi lumpur di depan ponsel yang terhubung dengan live TikTok.
Di saat proses mandi tersebut, akan ada orang yang memberi gift atau hadiah berupa simbol seperti mawar, singa, diamond dan lainnya.
Simbol tersebut memiliki nilai jual berupa dollar yang bila dikumpulkan bisa mencapai omset yang besar.
Misal untuk satu mawar akan mendapat imbalan 0,01 dollar.
Sementara orang yang live mandi lumpur bisa ditonton ribuan pengguna akun TikTok dan mendapatkan gift yang berlimpah.
Lutfi Agizal
Lutfi Agizal Laporkan ke Polisi Konten Kreator Man
ngemis online mandi lumpur
mandi lumpur
pengemis online
ngemis online tiktok
TikTok
tribunjateng.com
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar Tabola Bale - Silet Open Up feat. Jacson Zeran, Juan Reza dan Diva Aurel |
![]() |
---|
Unggahan Perdana Zize Setelah Menyandang Status Janda, Diserbu Warganet & Kini Batasi Kolom Komentar |
![]() |
---|
Cara Mengecek Status Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025 Lewat Online Tanpa ke Kantor |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.