Berita Semarang
Rampas HP dan Uang di Gunung Pati Semarang, Irfan Ditangkap Polisi
Tersangka kasus pencurian HP beserta dusbok dan sejumlah uang di Gunung Pati dibekuk.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka kasus pencurian handphone (HP) beserta dusbok dan sejumlah uang di Gunung Pati Semarang ditangkap polisi.
Pelaku bernama I Wayan Irfan, warga Bongsari Semarang Barat.
Irfan alias Ambon ditangkap polisi lantaran terjerat kasus pengambilan barang secara paksa milik korban Azmi, dengan disertai pemukulan di Jalan Dewi Sartika, Sukorejo, Gunung Pati, Kota Semarang pada Minggu,
"Kasus 365 ini diawali dengan laporan dari Azmi di Sukorejo depan bengkelnya," ujar Kapolsek Gunung Pati Kompol Indra Hartono saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Minggu (22/1).
"Ketika (korban) nutup tokonya tiba-tiba ada kendaraan roda empat datang lalu satu orang langsung mengambil HP, dan di situ terjadi perebutan," lanjutnya.
"Akhirnya tersangka mengambil HP Redmi 7 dan dusbok beserta uang," imbuhnya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polsek Gunung Pati pada Senin, akhirnya pelaku ditangkap.
"(Korban) tidak ada luka," ungkapnya.
Atas kejahatan ini, tersangka dikenai pasal 365 KUHP (Kitab Undang - Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)
80 Persen Gedung di Kota Lama Milik BUMN, Erik Thohir: Daripada Aset Ini Diam, Kita Harus Kembangkan |
![]() |
---|
20 Tenan Brand Lokal di Jateng Ramaikan "Warga Setempat Clothing Fest" di Kota Lama Semarang. |
![]() |
---|
Relawan PKS Perbaiki Ratusan Alat Elektronik Milik Warga Terdampak Banjir Semarang |
![]() |
---|
PSHT Cabang Kota Semarang Minta Anggota Berkontribusi Ciptakan Perdamaian |
![]() |
---|
Antisipasi Balap Liar, Polsek Banyumanik Tilang 10 Kendaraan Motor yang Gunakan Knalpot Brong |
![]() |
---|