Berita Semarang
Abdul Wahid Cuma Bisa Bengong Lihat 4 orang yang Datang Mau Beli Motor Hasil Tipu-tipu, Pilih Pasrah
Setelah bawa kabur motor orang dengan trik yang penuh drama, Abdul Wahid cuma bisa bengong lihat pembeli yang datang
Editor:
muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Tersangka penipuan dan pencurian, Abdul Wahid (31) warga Banjardowo, Genuk ditangkap polisi lantaran membawa lari motor milik Seorang remaja asal Mranggen, Demak, di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).
"Modusnya tanya kabar kakak korban, nah kebetulan korban punya kakak sehingga mau memboncengkan," bebernya.
Tersangka juga sempat berpura-pura hendak membelikan buah sebagai buah tangan.
Korban yang masih di bawah umur dengan polosnya percaya dengan pelaku.
"Habis itu pelaku membawa kabur motor korban yakni Honda Beat warna putih biru tahun 2016," jelasnya.
Dina berpesan, kepada masyarakat terutama remaja untuk tidak mudah percaya apalagi orang sok kenal sok dekat (SKSD).
"Misal orang asing mengaku kenal orang terdekat ketika di jalan jangan layani kecuali ada yang bersangkutan, abaikan saja," ujarnya.
Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Pratama Arhan Juga Sibuk Kejar Gelar Sarjana, Bahas Strategi Promosi Sepatu Bola di Skripsi |
![]() |
---|
Haru Bahagia Pariyono Warga Sumurboto Semarang, Terima Program Bedah Rumah Lazismu |
![]() |
---|
DPRD Semarang Minta PDAM Perketat Keamanan Usai Penemuan Mayat di Reservoir Siranda |
![]() |
---|
Ingin Punya Rumah Impian? BPJS Ketenagakerjaan Beri Pembiayaan untuk KPR, Renovasi, dan Uang Muka |
![]() |
---|
Unimus Rayakan Milad ke-26, Raih Akreditasi Unggul dan Resmikan Sejumlah Program Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.