Berita Nasional
Pleidoi Putri Candrawathi, Ceritakan Kisah Cintanya hingga Kaget Lihat Spanduk di Depan Pengadilan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023)
Putri antara lain menceritakan perjalanan kisah cintanya dengan Ferdy Sambo.
Mereka sudah jatuh cinta sejak SMP saat masih belasan tahun.
Putri juga mengaku kaget melihat jejeran spanduk di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Spanduk-spanduk itu dilihatnya dari mobil tahanan saat kembali ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J
Baca juga: Buronan Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ngaku Dapat Rp 1,6 Juta: Buat Makan
Dia tak menyangka bahwa spanduk itu bertuliskan makian terhadap dirinya.
"Dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian," ujar Putri dalam sidang pembacaan pleidoi pada Rabu (25/1/2023).
Selain makian, Putri juga melihat tulisan yang menyerukan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berat kepadanya.
"Hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan," ujar Putri.
Dalam pleidoinya, Putri merasa sebagai korban yang tersakiti.
Dia masih bersikukuh dengan peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya di Rumah Magelang.
Bahkan dia mengaju dianiaya pada 7 Juli 2022 di Rumah Magelang.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu Kami perlakukan dengan sangat baik" katanya.
Namun bukannya perlindungan, Putri justru merasa dicemooh dan mendapat penghakiman oleh publik.
"Jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya."
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.