Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pleidoi Putri Candrawathi, Ceritakan Kisah Cintanya hingga Kaget Lihat Spanduk di Depan Pengadilan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023

Editor: muslimah
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). 

Sebagai informasi, Putri Candrawathi telah dijatuhi tuntutan pidana 8 tahun penjara dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi pidana 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Jaksa menyatakan, perbuatan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, Putri Candrawathi bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," kata jaksa.

Kisah cinta dengan Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Warta Kota/YULIANTO)

Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi juga sempat menceritakan perjalanan cinta dengan suaminya, Ferdy Sambo.

Diceritakan Putri bahwa pertemuan pertamanya dengan Ferdy Sambo terjadi saat duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

"Dalam usia belasan tahun, saat saya sekolah di SMP Negeri 6 Makasar, Tuhan mempertemukan saya dengan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi suami saya," ujarnya dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023).

Kemudian keduanya berpisah karena melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas (SMA) yang berbeda.

Saat itu, Putri melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 8 Makassar dan Ferdy Sambo ke SMA Negeri 1 Makassar.

Meski terpisah sekolah, keduanya masih saling berkabar, hingga kembali bertemu di sebuah tempat bimbingan belajar.

"Kami bertemu kembali sebagai siswa di tempat Bimbingan Belajar yang sama menjelang tamat SMA," ujar Putri.

Namun pertemuan itu tak berlangsung lama.

Keduanya kembali terpisah saat memasuki jenjang perkuliahan. Sebab, Ferdy Sambo hendak menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved