Berita Semarang
Soal Pernikahan Dini, DP3AP2KB Jateng Sebut Anak Gagal Paham Kehidupan Pasca Nikah
Keharmonisan kehidupan pasca nikah seolah jadi iming-iming menjanjikan bagi pasangan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
Ma'sum menambahkan, kepada anak yang mengajukan dispensasi nikah bukan oleh faktor hamil di luar nikah, pihaknya lebih menyarankan agar anak melanjutkan pendidikan terlebih dahulu.
"Kalau anak memungkinkan masih bisa disarankan dan diberi pemahaman oleh majelis hakim agar melanjutkan pendidikan, jangan buru-buru nikah dulu," tegasnya.
Terobsesi Kehidupan Paska Nikah
Kasus pernikahan dini menjadi perhatian serius oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah.
Apalagi, kasus pernikahan dini di Jateng dalam periode 2019-2021 terjadi peningkatan cukup signifikan.
Pada tahun 2019 misalnya, angka pernikahan dini mencapai 2.049.
Lalu, melonjak drastis ketika masa pandemi tahun 2020 hingga mencapai 12.972 kasus.
Jumlah itu, terus meningkat pada tahun 2021 yang mencapai 13.595 kasus.
Kepala DP3AKB Jateng, Retno Sudewi mengatakan pernikahan anak terjadi di hampir seluruh wilayah di Jateng.
Mulai dari Jepara, Pati, Blora, Grobogan, Cilacap, Brebes, Banjarnegara, Purbalingga dan beberapa kabupaten/kota lain di Jateng.
"Secara keseluruhan pernikahan dini ada di seluruh daerah di Jateng. Hanya saja tergantung besar kecilnya angka kasus yang terjadi," katanya.
Selain itu, Retno juga menyoroti pemahaman anak tentang kehidupan paska nikah yang dianggap oleh mereka sebagai langkah mulus untuk membina rumah tangga.
Kata dia, pasangan yang melakukan pernikahan dini masih terjebak pada pemikiran bahwa kehidupan paska nikah akan menjadi lebih baik.
"Mereka beranggapan kalau sudah menikah maka ekonomi jadi lebih baik. Padahal kan belum tentu," jelasnya.
Menurutnya, hal itu justru akan berpotensi menimbulkan perceraian.
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.