Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Sidak Aduan Pencemaran Limbah Sampah TPA Tanjungrejo, Inilah Hasilnya

Bupati Kudus, HM Hartopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kudus, HM Hartopo mengecek saluran pembuangan limbah sampah di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kamis (26/1/2023). 

Mau pembebasan lahan pun masih sulit dari sisi anggaran, karena di atas apraisal," jelasnya.

Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menambahkan, kondisi TPA Tanjungrejo saat ini masih bisa ditata ulang dengan memanfaatkan 4 hektare zona aktif. Sehingga, daya tampung TPA masih cukup untuk menampung sampah hingga 4-5 tahun ke depan. 

Dia menyebut, saat ini produksi sampah yang dibuang ke TPA diperkirakan mencapai 120 ton per hari. 

Pihaknya membutuhkan support dari bupati untuk menata ulang TPA. Di antaranya, membutuhkan urugan tanah, pembangunan talut di sebelah selatan TPA, revitalisasi kolam lindi penampung air limbah sampah, dan penataan saluran air atau gorong-gorong. 

Selain itu, lanjut dia, gudang  pemilahan sampah yang ada di sekitar TPA bakal dioptimalkan kembali untuk menyaring sampah yang masuk ke TPA. Sehingga, hanya sampah jenis residu yang nantinya dibuang ke TPA, sisanya diolah dan didaur ulang. 

"Jalan pintu masuk dan keluar akan kami manfaatkan. Yang jelas, kami berupaya untuk menekan angka produksi sampah sampai ke TPA. Upaya perluasan TPA ada, nanti ke depan, saat ini kami maksimalkan kondisi yang ada," ucapnya. (Sam)

Baca juga: 5 Daftar Weton yang Punya Sifat Cerdas dan Bertanggungjawab

Baca juga: Video Petani Semarang Lapor Polisi Soal Kasus Pembalakan Liar

Baca juga: Kapolres Karanganyar Yang Baru Silaturahmi Dengan Ikatan Perguruan Silat  

Baca juga: Kapolres Karanganyar Yang Baru Silaturahmi Dengan Ikatan Perguruan Silat  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved