Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dishub Kabupaten Kudus

Siagakan Tim Perbaikan Lampu Penerangan Jalan 24 Jam

Dishub Kabupaten Kudus siagakan tim perbaikan lampu penerangan jalan selama 24 jam.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
Dok. Dishub Kudus
Petugas Dishub Kudus melakukan perbaikan lampu penerangan jalan di Rahtawu Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menyiagakan tim perbaikan lampu penerangan jalan selama 24 jam. Tim perbaikan tersebut terdiri atas 20 orang terbagi atas tiga sif setiap harinya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, mengatakan, 20 orang yang bertugas melakukan perbaikan lampu penerangan jalan itu terbagi atas tiga tim. Masing-masing tim ada yang 7 orang dan 6 orang.

“Semula 20 petugas itu di bawah wewenang Dinas PKPLH (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup). Kemudian ada pelimpahan wewenang mengurusi lampu penerangan jalan umum, kemudian 20 petugas itu pindah tugas ke Dishub,” kata Catur.

Catur mengatakan, jika siang terdapat dua tim yang bertugas. Satu tim bertugas merespons aduan. Satu tim lainnya bertugas melakukan pendataan titik lampu penerangan jalan dan titik abonemen lampu. Sedangkan saat malam yang berjaga satu tim. Tim malam ini hanya bertugas merespons aduan tersebut.

“Secara yang bertugas untuk penanganan lampu penerangan jalan ini selama 24 jam,” tandas Catur.

Baik merespons aduan maupun melakukan pendataan secara detail ini merupakan hal penting. Sebab, merespons aduan merupakan bentuk pelayanan terhadap warga yang mengeluhkan penerangan padam. Kemudian untuk pendataan ini berkaitan dengan penanganan jangka panjang.

Catur mengatakan, pendataan ini berkaitan dengan seberapa banyak titik dan di mana letak meteran lampu penerangan jalan. Hal ini meniru layaknya yang ada di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Katanya, di sana data terkait penerangan jalan lengkap dan detail. Dengan begitu pemerintah bisa mengukur seberapa besar anggaran yang diperlukan dalam setahun. Anggaran tersebut berkaitan dengan ongkos perawatan dan bayar listrik ke PLN.

“Database ini adalah kunci untuk keberhasilan dalam mengatasi layanan penerangan jalan kepada warga,” kata Catur.

Meski demikian, kata dia, dalam setahun ini pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk perawatan sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan untuk ongkos bayar listrik penerangan jalan kepada PLN dianggarkan sebesar Rp 31,4 miliar.

“Anggaran bayar listrik itu dihitung selama setahun selama 2023,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved