Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

22 Penambang Emas Ilegal di Jember, Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebanyak 22 orang menjadi tersangka kasus penambangan emas secara ilegal di Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Polres Jember)
22 orang menjadi tersangka kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Jember. 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Sebanyak 22 orang menjadi tersangka kasus penambangan emas secara ilegal di Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (27/1/2023).

Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Banyuwangi hingga Jember.

Para pelaku melakukan penambangan ilegal menggunakan peralatan sederhana secara tradisional.

Baca juga: Penambangan Emas Ilegal Makan Korban: 3 Orang Tewas Tertimbun di Lubang Sedalam 40 Meter

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan para tersangka melakukan penambangan sejak 17 Januari 2023.

 

Kemudian polisi mengetahui aktivitas itu dan melakukan penggerebekan terhadap penambangan liar.

Polisi menerapkan upaya paksa berupa penahanan kepada seluruh tersangka.

"Mengingat para tersangka diancam dengan hukuman lima tahun penjara," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat.

Menurut dia, 22 tersangka itu bukan kelompok yang terorganisasi, namun masing-masing orang bergerak atas inisiatif sendiri. Mereka menambang tanpa ada izin.

"Asal domisili penambang liar ada yang dari warga Jember, Banyuwangi, dan beberapa daerah di Jawa Barat," ucap dia.

Ketika melakukan penggerebekan, polisi menemukan beragam jenis peralatan berbahan logam hingga perangkat permesinan yang dipakai para tersangka.

Barang tersebut sudah disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Seperti palu, linggis, wajan, mesin jet hammer, mesin genset, mesin diesel, dan alat penerangan.

Bahkan, barang buktinya juga termasuk 5 sak material pecahan batu yang mengandung bahan emas.

Material ini merupakan hasil penambangan yang langsung terdapat di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved