Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

CPNS 2023: Alur Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, SKD dan SKB hingga Pemberkasan Penetapan NIP

CPNS 2023: Alur Pendfataran sscasn.bkn.go.id, SKD dan SKB hingga Pemberkasan Penetepan NIP

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
CPNS 2023: Alur Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, SKD dan SKB hingga Pemberkasan Penetepan NIP 

CPNS 2023: Alur Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, SKD dan SKB hingga Pemberkasan Penetepan NIP

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini alur pendaftaran CPNS 2023 dan rangakaian seleksi calon aparatur sipil negara.

Pendaftaran CPNS akan dibuka kembali tahun ini.

CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses PPPK selesai.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.

Profesi tersebut antara lain adalah jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.

Berkaca dari seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, ada rangkaian tes yang harus diikuti oleh para pelamar.

Mulai dari seleksi administrasi hingga pemberkasan penetapan NIP bagi yang dinyatakan lulus semua rangkaian tes CPNS.

Selengkapnya, inilah alur pendaftaran CPNS 2023 beserta rangkaian tes yang harus dilewati:

1. Membuat akun sscasn.bkn.go.id

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id.

Pada tahap ini, pelamar CPNS 2023 harus mengisi biodata dan mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.

Adapun berkas yang diminta antara lain ijazah, transkrip nilai, KK, KTP, pas foto, dan beberapa dokumen lain yang diminta oleh instansi yang dituju oleh pelamar CPNS 2023.

Di tahap ini juga, pelamar memilih formasi dan melakukan submit pendaftaran.

Sebelum melakukan submit pendaftaran, ada baiknya pelamar mengecek berulang kali  berkas-berkas yang diunggah.

Hal ini diperlukan untuk menghindari ada kesalahan saat upload berkas.

Pendaftaran sscasn.bkn,go.id juga disebut dengan seleksi administrasi.

Jika berkas-berkas yang diunggah tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan, maka pelamar dinyatakan tidak lolos.

Sebaliknya, jika pelamar dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti rangkaian tes selanjutnya.

2. SKD CPNS 2023

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Jadwal dan lokasi tes SKD akan ditentukan kemudian.

Sembari menunggu jadwal keluar, pelamar CPNS 2023  bisa memenfaatkannya untuk mempelajari materi-materi tes.

Pelamar juga diminta untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS yang bisa didapat di laman sscasn.bkn.go.id dengan login akun.

Adapun materi tes SKD CPNS meliputi TWK, TIU, dan TKP dengan rincian penjelasan sebagai berikut:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Tes ini ditujukan karena pelamar kelak akan menjadi Aparatur Sipil Negara yang berwawasan kebangsaan.

B. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dlm SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap #SobatBKN dlm logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru. Ingat, kalian adalah calon smart ASNers.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,
integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Di tahap ini pula, pelamar CPNS 2023 harus memenuhi passing grade dan memperoleh nilai setinggi-tingginya agar bisa dinyarakan lolos dan berhak mengikuti SKB.

Sebab, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang berhasil mendapat ranking 3 kali formasi yang dibutuhkan.

4. SKB CPNS

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang, pada tahap ini pelamar CPNS diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki apakah sesuai dengan formasi yang diambil atau tidak.

Nilai SKB memiliki bobot yang besar untuk penentuan kelulusan pelamar.

Tahun-tahun sebelumnya, SKB CPNS berbobot 60 persen, sementara SKD berbobot 40 persen.

Materi SKB CPNS pun berbeda antar instansi.

Masing-masing memiliki kisi-kisi yang berbeda dan bisa dicek oleh pelamar CPNS di instansi terkait.

Selain itu, SKB juga meliputi wawancara pelamar CPNS 2023.

5. Pengumuman Kelulusan, Pemberkasan, dan Penetapan NIP

Setetelah mengikuti serangkaian tes SKD dan SKB, pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.

Pelamar yang dinyarakan lulus akan melanjutkan dengan pemberkasan dan penetapan NIP.

Setelah itu CPNS akan mengikuti Diklat Prajabatan sebelum dilantik menjadi PNS. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved