Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kudus Kini Miliki 80 BUMDes Tersebar di 7 Kecamatan, 58 Sudah Berbadan Hukum

Sebagian besar BUMDes di Kabupaten Kudus rata-rata itu pengelolaan sampah, perdagangan, dan pengelolaan air bersih.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
ILUSTRASI Petani Kabupaten Kudus sedang memeriksa kebun nanas miliknya, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas PMD Kabupaten Kudus mencatat, total ada 80 desa kini telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) per 2022.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Kudus, Lilik Ngesti Widyastuti menyebut, jumlah desa yang memiliki BUMDes meningkat dari tahun ke tahun.

Dimana, pada 2021 hanya ada 58 desa yang memiliki BUMDes .

Data terakhir mencatat bahwa ada penambahan 22 desa di Kudus yang menyusul memiliki BUMDes pada 2022.

Baca juga: Kini Kudus Miliki 25 Desa Berkategori Mandiri, Mana Sajakah Itu?

"Data terakhir yang sudah punya BUMDes ada 80 dari 123 desa di Kudus."

"58 BUMDes sudah berbadan hukum."

"22 lainnya masih ada yang proses badan hukum dan ada yang belum badan hukum," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/1/2023). 

80 desa tersebut tersebar di 9 kecamatan.

Meliputi 8 desa di Kecamatan Kaliwungu, 7 desa di Kecamatan Kota, 13 desa di Kecamatan Jati, dan 5 desa di Kecamatan Mejobo. 

Kemudian, ada 7 desa di Kecamatan Jekulo yang sudah memiliki BUMDes , 4 desa di Kecamatan Bae, 8 desa di Kecamatan Gebog, dan 12 desa di Kecamatan Dawe.

"Sebagian besar BUMDes tersebut rata-rata itu pengelolaan sampah, perdagangan, dan pengelolaan air bersih," imbuhnya.

Baca juga: RS Sarkies Aisyiyah Kudus Beroperasi Maret 2023, Gedung 9 Lantai Dilengkapi Ruang Senam dan Kolam

Lilik menyampaikan bahwa dorongan Kepada Desa untuk segera mendirikan BUMDes terus dilakukan secara masif. 

Terutama bagi desa-desa yang sudah memiliki potensi, namun masih ragu untuk mendirikannya.

Keberadaan BUMDes dinilainya penting bagi desa, baik untuk mendatangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat.

Yang mana, nantinya akan bermuara pada kemandirian desa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved