Berita Regional

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Menipu Korbannya Berdalih Bisa Mengeluarkan Aura Negatif

Seorang polisi gadungan berinisial HW (38) ditangkap polisi setelah menipu korbannya LS (41) sebesar Rp 50 juta, berdalih mengeluarkan aura negatif.

Editor: raka f pujangga
Istimewa/Tribun Jogja
Ilustrasi dukun sedang melakukan ritual 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Seorang polisi gadungan berinisial HW (38) ditangkap polisi setelah menipu korbannya LS (41), sebesar Rp 50 juta.

Pelaku mengaku bisa mengeluarkan aura negatif dari korbannya.

Dengan syarat ada beberapa hal yang perlu dilakukan korban agar aura negatif tersebut bisa keluar.

Baca juga: Waspada Penipuan, Perhatikan Tanda-Tanda Akun Resmi KAI Ini

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan, HW menipu korbannya dengan modus bisa mengeluarkan aura negatif.

"Kejadian penipuan terjadi pada 2022 lalu, korban sudah kenal dan bertemu di wilayah Jati Pilar Desa Serang, Cikarang Selatan. Korban ditipu Rp 50 juta karena korban ini percaya bahwa pelaku bisa mengeluarkan aura negatif," jelas Chalid dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Chalid menuturkan, dalam pertemuan itu, pelaku menyerahkan sebuah amplop berukuran tebal.

Korban mengira, amplop tersebut berisi uang tebal.

Ketika diserahkan, HW menganjurkan amplop itu dibuka 3 bulan setelahnya.

"Pelaku memberikan bungkusan itu dalam lakban. Setelah korban menuruti perintah tersangka dengan membuka amplop beberapa bulan kemudian, ternyata bungkusan itu hanya berupa potongan kertas," jelas Chalid.

Korban pun kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke polisi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi dibantu korban yang sebelumnya sudah janjian untuk bertemu pelaku di sebuah hotel pada Kamis (26/1/2023) kemarin.

Baca juga: Awas! Penipuan Salah Transfer, Sumber Dana Ternyata dari Pinjol

"Dibantu korban untuk janjian di hotel, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan. Pelaku datang dan langsung dibawa ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Chalid.

Berdasarkan keterangan HW, lanjut Chalid, tersangka memang mengaku sebagai polisi gadungan yang berdinas di Mapolsek Cikarang Selatan.

Atas perbuatannya, kini HW ditahan dengan barang bukti satu kaos polisi bertuliskan Bareskrim dan satu masker berlogo Polri yang ia kenakan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi dan Bisa Keluarkan Aura Negatif, Seorang Pria di Cikarang Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved