Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Sejarah

Sejarah Congyang di Semarang, Ciu Minggir Dulu, Miras Impor di Kota Semarang Sudah Ada Sejak 1719  

Peredaran minuman keras impor di Kota Semarang ternyata sudah terjadi berabad-abad silam.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Arsip KITLV
Arsip KITLV, berjudul Poto Een bar met Beck's bier op de Koloniale Tentoonstelling te Semarang 1914. Saat digelar Koloniale Tentoonstelling di Kota Semarang, pemerintah kolonial menyediakan lokasi khusus untuk minum minuman keras. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peredaran minuman keras impor di Kota Semarang ternyata sudah terjadi berabad-abad silam.

Apalagi semenjak Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) menguasai Kota Semarang pada 1719.

Saat itu banyak orang Eropa mendirikan pemukiman di sebelah selatan Benteng Vijfhoek.

Kutipan dalam buku Buruh Pelabuhan Semarang karya Supriyono, pemukiman tersebut berkembang menjadi kawasan pusat perdagangan. 

Lokasi tersebut menjadi pusat pengirim berbagai komoditas melalui pelabuhan.

Dari perkembangan tersebut, orang-orang Eropa juga membawa budayanya ke Kota Semarang.

Satu di antaranya mengkonsumsi minuman keras seperti wisky, port, brandy, jenever hingga bir.

Meski masyarakat lokal sudah mengenal alkohol, namun lain halnya dengan minuman keras impor.

Di masa itu, minuman keras impor semakin diminati. Bahkan pemerintah kolonial mendatangkan minuman keras dengan skala besar.

J Kats dalam karyanya berjudul Bahaja Minoeman Keras Serta Daja Oepaja Mendjaoehinja, sempat menyebutkan. Impor minuman keras terus dilakukan pemerintah kolonial kala itu.

Bahkan ia mencatat sekitar 600 ribu liter minuman keras dibawa ke Hindia-Belanda pada 1891 hingga 1893.

Sejumlah media massa era kolonial ketika itu juga mengiklankan minuman keras seperti De Locomotief terbitan 9 Januari 1892.

Di tahun 1914 saat digelar Koloniale Tentoonstelling di Semarang, disediakan lokasi khusus untuk mengonsumsi minuman keras.

Hal itu terdokumentasikan pada arsip KITLV, berjudul Poto Een bar met Beck's bier op de Koloniale Tentoonstelling te Semarang 1914.

Tak berhenti sampai di situ, pada 18 Februari 1932. Java Bier, minuman keras buatan perusahaan luar juga dipasarkan di Kota Semarang.

Dikatakan Tri Lestari Budi Rahayu satu di antara pemerhati sejarah Kota Semarang, mengonsumsi minuman keras menjadi budaya masyarakat Eropa.

Alhasil, ketika mereka datang ke Kota Semarang mereka juga membawa kebudayaan tersebut.

Sejumlah artefak berupa buli-buli atau tempat menyimpan minuman keras orang Eropa juga ditemukan di Kota Semarang.

"Buli-buli jadi satu di antara bukti bahwa masyarakat Eropa ikut menyebarkan budaya mengkonsumsi minuman keras di Kota Semarang," terangnya, Jumat (27/1/2023).

Masifnya peredaran minuman keras impor direspon oleh Pemerintah Republik Indonesia Pasca kemerdekaan.

Saat itu Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan UU Nomor 1 Tahun 1954 tentang mempersatukan opsenten atas cukai dari beberapa jenis barang dalam pokoknya kenaikan jumlah cukai atas alkohol. (*)

Baca juga: Oknum Polisi Teror Warga Lampung Selatan Pakai Senjata Tajam dan Senapan Angin, Diduga Depresi

Baca juga: Simak! Ini 3 Weton Pahing yang Diramalkan Sukses Menurut Primbon

Baca juga: Pelantikan Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dihadiri Megawati Soekarno Putri

Baca juga: Calon Ketua Umum Hipmi Solo Rosanto Adi Ungkapkan Alasan Maju Pada Muscab

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved