Berita Pekalongan
Siswi SMP di Pekalongan Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali, Pelaku Selalu Masuk kamar Saat Suasana Sepi
Seorang pelajar SMP di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan ayah tirinya
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Seorang pelajar SMP di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
Jani (43) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah merupakan ayah tiri korban melancarkan aksi bejatnya itu di rumah, saat istrinya tengah bekerja di Jakarta.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan di daerah Grobogan saat hendak pergi ke Sumatra.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, bahwa kejadian sudah berlangsung sejak bulan Juni 2022 sampai tanggal 21 Januari 2023.
Baca juga: Detik-detik Selvi Amalia Tewas Terlindas Mobil yang Dikawal Patwal Polisi, Ini Beda 2 Versi Kejadian
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Brebes Bunuh Istrinya Sendiri, Pelaku Cerita ke Kakak Ipar
Dimana, korban melapor ke ibu kandungnya karena diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban.
"Tersangka menyetubuhi anak tirinya berinisial 'bunga' berkali-kali selama kurun waktu delapan bulan. Sejak Juni 2022 - Januari 2023."
"Ayah tiri memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, dalam melancarkan aksinya. Karena di rumah hanya ada dia dan dua anak tirinya," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, tersangka melakukan perbuatan keji tersebut pada pukul 01.00 WIB.
Pelaku ini mendatangi korban di kamar tidurnya.
Setiap kali usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan ancaman kepada korban.
"Korban diancam akan dibunuh, jika menceritakan kejadian tersebut," ujarnya.
AKBP Arief menambahkan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) jo 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun ditambah sepertiga dari ancaman karena dilakukan orangtua, wali, mempunyai hubungan keluarga.
Sementara itu, Jani mengaku melakukan aksinya saat tengah malam.

Ia sengaja masuk ke kamar korban saat anak tirinya itu tertidur dan langsung melancarkan aksi bejatnya tersebut.
"Tidak saya iming-imingi apa-apa. Tapi saya minta dia tidak melaporkan ke siapapun. Termasuk ibunya," katanya.
Ia juga mengucapkan permintaan maaf karena sudah khilaf dan menyesali perbuatannya.
Bahkan ia berkilah tak tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi.
"Saya khilaf. Saya minta maaf kepada anak, istri, dan seluruh keluarga saya," imbuhnya. (Dro)
Wajah Baru Pasar Banjarsari Kota Pekalongan, Aman dari Kebakaran, Nyaman untuk Belanja |
![]() |
---|
56 Pejabat Pemkot Pekalongan Dilantik, Puing Bangunan Pasca Demo Rusuh Jadi Saksi |
![]() |
---|
Kampung Wajar 13 Tahun Jadi Terobosan Pemerataan PAUD di Pekalongan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Enceng Gondok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.