Berita Regional
Fakta Remaja Hilang Dua Minggu di Lampung, Ternyata Kabur Karena Sering Diperkosa Ayah Tiri
Dikabarkan hilang dua minggu dari rumah, seorang gadis remaja berinisial YTS (15) membeberkan fakta mengejutkan alasannya sering diperkosa ayah tiri.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Dikabarkan hilang dua minggu dari rumah, seorang gadis remaja berinisial YTS (15) membeberkan fakta mengejutkan.
Alasan remaja itu kabur dari rumah neneknya di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan karena sering mendapatkan kekerasan seksual ayah kandungnya.
Polisi menyatakan korban sudah sering mendapat kekerasan seksual dan diperkosa sang bapak yang kini telah ditangkap.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Tinggi, Terbanyak Jenis KDRT
Kapolsek Penengahan Inspektur Satu (Iptu) Gobel mengatakan korban berinisial YTS (15) itu sempat dikabarkan hilang dari rumah neneknya tinggal yaitu di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang.
Setelah mendapatkan laporan orang hilang itu, polisi yang menyelidiki bisa menemukan korban di salah satu desa di Lampung Selatan pada Jumat (27/1/2023) kemarin.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan fakta mengejutkan.
Ternyata YTS kabur lantaran perbuatan mesum bapak tirinya.
"Saat kami lakukan pendalaman ternyata anak ini sengaja pergi dari rumah karena trauma oleh perbuatan ayah tirinya," kata Gobel dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (29/1/2023).
Menurut korban, dia telah diperkosa sebanyak tiga kali dan dicabuli sebanyak dua kali oleh A (28) warga Way Kanan.
Mendapat pengakuan itu, kepolisian lalu melakukan penangkapan terhadap A.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Tinggi, Kapolda Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga
"Sudah kita tangkap dan ditahan di Mapolsek Penengahan," kata Gobel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu terjadi pertama kali di rumah pelaku di Way Kanan.
Gobel mengatakan ibu korban tidak ada di rumah karena menjadi buruh migran di Singapura.
Sedangkan korban tinggal bersama neneknya di Desa Sri Pendowo, Lampung Selatan.
"Pelaku sering berinteraksi dengan korban lalu mengajaknya tinggal di Way Kanan," kata Gobel.
Rupanya itu hanya modus pelaku untuk bisa memperkosa korban.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Tinggi, Kapolda Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga
Aksi terakhir yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di kamar mandi kolam renang di Desa Sri Pendowo.
Setelah aksi terakhir itu, korban tiba-tiba menghilang dari rumah.
Gobel mengatakan pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Hilang, Remaja Putri di Lampung Ternyata Kabur karena Sering Diperkosa Bapak Tiri"
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Mengenal Dwi Hartono, Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank Dikenal Royal dan Berambisi Jadi Bupati |
![]() |
---|
Foto Visum Bagian Vital Diduga Disebarkan Dokter, Selebram Murka Somasi RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.