Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Tinggi, Kapolda Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga

Selain kasus yang menimpa anak remaja 15 tahun di Brebes, juga ada empat korban pencabulan siswi SD di kota Semarang yang dilakukan penjaga sekolah

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ismunaji, seorang penjaga sekolah dasar di Semarang menjelaskan motif pencabulan siswi di sekolahnya, saat dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Jateng angkanya cukup tinggi.

Terbaru, selain kasus yang menimpa anak remaja 15 tahun di Brebes, juga ada empat korban pencabulan siswi SD di kota Semarang yang dilakukan penjaga sekolah.

Belum lagi, berbagai kasus lainnya dari guru Ngaji di Kabupaten Batang yang cabuli puluhan muridnya hinggakasus siswi di Banyumas yang "digilir" kakek-kakek dan pemuda dewasa.

LBH APIK Semarang mencatat di tahun 2022 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih meningkat di Jateng. Terutama pada kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Keluarga Sempat Akan Nikahkan Korban dan Pelaku Rudapaksa di Brebes, LSM Datang Ancam Lapor Polisi

Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai di Bekasi Pernah Nikahi Ibu Kandung Istri, Lalu Keduanya Dihabisi

LBH APIK Semarang di tahun 2022 mendapatkan pengaduan sebanyak 82 kasus dan 17 kasusyang didampingi oleh LBH APIK Semarang di dalam pendampingan bantuan hukum dari tingkatkepolisian dan pengadilan.

Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2020 ada 75 kasusdan tahun 2021 ada 67 kasus. "Melihat kasus itu dibutuhkan peran penting negara, masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan," ujar Direktur LBH Apik Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (20/1).

Dari data pengaduankasusmasuk di LBH APIK Semarang tahun 2022, kekerasan dalam rumah tangga baik fisik, psikis dan penelantaran ekonomi menempati rangking pertama dengan 33kasus.

Disusul kekerasan berbasis gender online (KBGO) atau kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) dengan total 17 kasus. Berikutnya adakasuskekerasan seksual terhadap anak ada 8kasus.

Sisanya terbagi di berbagaikasuslain seperti penelantaran anak, penganiyaan dan lainnya.

Persebaran daerah paling banyak berasal dari kota Semarang yakni ada 36 kasus, Kabupaten Demak 17 kasus, kabupaten Semarang 4 kasus,dan berbagai daerah lainnya.

"Relasi pelaku masih didominasi oleh orang terdekat yakni suami dan pacar atau mantan pacar," terang Ayu.

Di sisi lain, berdasarkan data dari Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 terdapat 1.249 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa tengah.

Di tahun ini, Januari– November 2022 tercatat 124 kasus, dengan 147 perempuan menjadi korban.70 persen perempuan menjadi korban kekerasan seksual, satu korban kekerasan seksual meninggal dunia dan dua korban KDRT mengalami kriminalisasi.

"Berdasarkan sebaran kasus tertinggi di Kota Semarang yaitu 58 kasus atau 46,8 persen," ujar Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah.

Sebaran daerah berikutnya disusul Kabupaten Sragen yaitu 13 kasus atau 10,4 persen; Kabupaten Demak yaitu 8 kasus atau 6,5 persen; Kabupaten Semarang yaitu 7 kasus atau 5,7 persen; dan Kabupaten Jepara yaitu 5 kasus atau 4 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved