Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Sat Binmas Polres Tegal Lakukan Binluh Kepada KPH Pekalongan Barat, Ini Tujuannya

Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan bimbingan serta peyuluhan (Binluh) kepada Kesatuan

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
dokumentasi Humas Polres Tegal
Sat Binmas Polres Tegal saat melaksanakan bimbingan serta peyuluhan (Binluh) kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Barat. Berlokasi di Objek wisata Praban Lintang, Desa Danasari, Kecamatan Bojong, Jumat (27/1/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan bimbingan serta peyuluhan (Binluh) kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Barat.

Kegiatan berlokasi di Objek Wisata Praban Lintang, Desa Danasari, Kecamatan Bojong, Jumat (27/1/2023). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Binmas Polres Tegal, Iptu Bambang Suwidagdo, menjelaskan kegiatan Binluh dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas antara Polri dengan KPH Pekalongan Barat di wilayah Kabupaten Tegal. 

Hal itu dilakukan untuk penanganan permasalahan yang saat ini muncul di kawasan hutan, terutama kasus pembalakan liar. 

"Kegiatan kali ini melibatkan Waka ADM KPH Pekalongan Barat, Asper Moga, Kepala RPH Jatinegara, Bumijawa, dan Bojong, Polmob KPH Pekalongan Barat, dan Polter BKPH Moga," ujar Iptu Bambang, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (29/1/2023). 

Kasat Binmas menyampaikan, mekanisme tindakan atau pelaksanaan di lapangan, sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian khususnya dalam mengemban tugas negara di bidang kehutanan. 

“Ini sangat berat, namun dengan adanya sinergi bersama kami siap mendukung dan bekerja sama dalam memberantas pencurian kayu maupun pembalakan liar, sesuai dengan prosedur dalam rangka pencegahan tindak pidana,” ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat, Oktavian Maulana, mengatakan tugas utama Polisi Hutan adalah meminimalisir gangguan apapun yang terjadi di kawasan hutan. 

“Tentunya dalam hal ini Perhutani selalu meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian, sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan (Gukamhut) baik pencurian kayu, penggarapan liar, maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apalagi ini masuk musim kemarau,” imbuh Oktavian. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved