Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Arema FC

Arema FC Ingin Bubar dan Mengundurkan Diri dari Liga 1? Tidak Semudah Itu Ferguso

Arema FC Ingin Bubar dan Mengundurkan Diri dari Liga 1? Tidak Semudah Itu Ferguso

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM
Arema FC Ingin Bubar dan Mengundurkan Diri dari Liga 1? Tidak Semudah Itu Ferguso 

Arema FC Ingin Bubar dan Mengundurkan Diri dari Liga 1? Tidak Semudah Itu Ferguso

TRIBUNJATENG.COM -Pihak manajemen Arema FC sedang mempertimbangkan untuk membubarkan diri dan mengundurkan diri dari Liga 1.

Jika langkah tersebut diambil, Arema FC harus menerima sejumlah konsekuensi atau hukuman yang tak ringan.

Langkah undur diri tersebut jika benar-benar diambil akan berdampak pada klub lain yang berlaga di Liga 1.

Hasil Arema FC Vs Persita Tangerang Liga 1 Singo Edan Belum Terkalahkan Sejak Kompetisi Dimulai Lagi
Hasil Arema FC Vs Persita Tangerang Liga 1 Singo Edan Belum Terkalahkan Sejak Kompetisi Dimulai Lagi (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang Vs Persib Bandung, Kondisi Tim, H2H, Susunan Pemain, Link Live Streaming

Arema FC tengah menimbang opsi membubarkan tim karena kondisi dan dinamika dalam lingkup suporter yang semakin tidak kondusif.

Tim juga mendapatkan berbagai penolakan dari suporter daerah.

Selain itu, pada pertandingan pekan ke-20 Liga 1 2022-2023 melawan PSS Sleman, mereka juga mendapatkan serangan dari oknum tidak dikenal yang mengakibatkan pemain luka-luka dan bus rusak. 

Teranyar, kantor Arema FC mengalami kerusakan akibat aksi Arek Malang Bersikap yang berakhir ricuh, Minggu (29/1/2023).

Akan tetapi, keputusan untuk mengundurkan diri bukanlah keputusan yang enteng.

Sejumlah sanksi berat dan juga denda miliaran rupiah siap menanti Arema karena otomatis mengundurkan diri dari kompetisi yang diikuti saat ini.

Sanksi dan denda yang akan Arema FC hadapi termaktub dalam Pasal 7 Regulasi BRI Liga 1 2022-2023 tentang pengunduran diri setelah kompetensi dimulai.

Disebutkan bahwa klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi, dan pihak terkait lainnya.

Adapun nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.

Selain itu, Arema FC juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar karena mundur kompetisi pada putaran kedua terhitung pekan ke-18 sampai ke-34.

Tim berjuluk Singo Edan itu juga diharuskan mengembalikan seluruh kontribusi yang diterima selama pelaksanaan liga 1.

Adapun sanksi yang diterima bagi tim yang mengundurkan diri di tengah kompetisi adalah larangan untuk berpartisipasi dalam liga 1 untuk 2 musim ke depan.

Artinya, jika Arema FC mengundurkan diri maka mereka harus rela absen dari liga 1 untuk musim 2024 dan 2025.

Tim tetap bisa berkompetisi di bawah naungan PSSI, tetapi untuk level kompetisinya ditentukan oleh PSSI, yaitu bisa bermain di Liga 2 atau bahkan juga diberikan sanksi yang lebih berat di Liga 3.

Arema FC juga akan mendapatkan sanksi tambahan dari komisi disiplin. Untuk sanksinya nanti akan diumumkan setelah pelaporan dan peninjauan oleh komdis.

Di sisi lain, mundurnya Arema FC dipastikan akan memengaruhi kompetisi.

Dalam pasal yang sama dijabarkan bahwa seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.

Semua poin dan gol yang diraih dalam pertandingan-pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut maupun klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1.

Artinya, tim-tim yang yang sempat bermain imbang atau menang melawan Arema FC poinnya akan ditarik kembali dan berpotensi mengubah susunan klasemen.

Begitu juga dengan gol-gol pemain ke gawang Arema FC juga tidak dianggap sah. Penarikan gol-gol ini akan memengaruhi perhitungan top skor di akhir musim nanti.

Berikut aturan yang mengatur apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1

1. Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.

Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen Liga 1

2. Seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan

3. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya.

Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB

4. Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI

5. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34)

6. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan

7. dan Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 1.

Kendati demikian, ketentuan pada pasal ini tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB, PSSI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

LIB dan PSSI memiliki diskresi untuk melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure.

(FSN/Suci Rahayu/Faishal Raihan/Kompascom)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved