Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 16 Tahun Dicabuli Seorang Pria 2 Kali, Orangtua Lapor Polisi

Pria berinisial MK saat ini dicari polisi setelah diduga mencabuli SR, remaja perempuan berusia 16 tahun.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LABUAN BAJO - Kasus dugaan pencabulan terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria berinisial MK saat ini dicari polisi setelah diduga mencabuli SR, remaja perempuan berusia 16 tahun.

Menurut keterangan korban, perbuatan bejat MK dilakukan dua kali.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berusia 12 Tahun Berulang Kali sejak 2020, Korban Diancam Tak Dikirimi Uang

Kasus pencabulan tersebut dilaporkan orangtua korban ke SPKT Polres Manggarai Barat.

"Iya benar, kita baru terima Laporan Polisinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan saat dihubungi, Senin (30/1/2023) sore.

Ia mengatakan, usai melaporkan kejadian tersebut, korban langsung melakukan visum et repertum.

Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.

Dugaan pencabulan lebih dari sekali itu didasarkan pada laporan korban.

Pencabulan pertama dilakukan pelaku pada Sabtu (25/6/2022) lalu sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat itu, terduga bertemu di salah satu kampung di Kecamatan Sano Nggoang untuk mengajak korban berhubungan badan.

Korban sempat menolak.

Namun MK membekap mulut SR dan memaksanya agar mau berhubungan intim.

“Awalnya korban menolak, tetapi dipaksa oleh pelaku dan berjanji akan tanggung jawab,” kata Ridwan.

Kemudian, pencabulan kedua terjadi pada 17 September 2022.

Lokasi kejadian di rumah korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved