Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Samanhudi Bilang ke Perampok, Tiap Akhir Tahun Walikota Blitar Punya Rp 1 M, Rumdin Tak Dijaga Ketat

 Peran mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso masih didalami polisi

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (tengah) diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). 

"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp 233 juta," ujar Lintar.

Namun demikian, Lintar menambahkan, Samanhudi sama sekali tidak ikut mengambil atau menikmati uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso tersebut. 

Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. (KompasTV)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved