Berita Viral
Samanhudi Bilang ke Perampok, Tiap Akhir Tahun Walikota Blitar Punya Rp 1 M, Rumdin Tak Dijaga Ketat
Peran mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso masih didalami polisi
Editor:
muslimah
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (tengah) diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).
"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp 233 juta," ujar Lintar.
Namun demikian, Lintar menambahkan, Samanhudi sama sekali tidak ikut mengambil atau menikmati uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso tersebut.
Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. (KompasTV)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
Sudah Bisa Isi Aliran Kepercayaan di Kolom Agama Pada KTP, Ratusan Warga Gunungkidul Ganti Identitas |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Kepala Bayi Putus saat Lahiran, Keluarga 4 Kali Tolak Rujukan Nakes |
![]() |
---|
10 Fakta Viral Pungutan Uang Gedung Rp 1,5 Juta di SMKN 1 Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Unggah Pesan dari Rekannya untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Maksud Lisa Mariana Ingin Bongkar Tuntas Soal Ridwan Kamil: Ya Kan Dulu Berhubungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.