Berita Semarang

Selama Satu Dekade, BPJS Kesehatan Sudah Memberikan Manfaat kepada 502,8 Juta Jiwa

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN sudah berjalan selama 10 tahun.

Penulis: faisal affan | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/FAIZAL M AFFAN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dan narasumber lain, saat mengisi acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN dalam melayani masyarakat Indonesia, sudah berjalan selama 10 tahun. Selama itu pula, sudah banyak manfaat yang didapatkan oleh masyarakat.

“Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/1/2023).

Dirinya menjabarkan kepesertaan JKN pada 2014 berada di angka 133,4 juta jiwa. Kemudian pada tahun 2022 naik menjadi 248,7 juta jiwa. Maka sudah lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia terjamin kesehatannya.

Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa. Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa.

Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).

Awal adanya BPJS Kesehatan di Indonesia diakuinya sempat mengalami defisit keuangan. Berbagai upaya pun dilakukan agar kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) membaik. 

Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” tuturnya.

Dengan bertambahnya cakupan kepesertaan JKN, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga giat mengusung program promotif preventif, termasuk melalui skrining kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.

Tahun 2022, tercatat sebanyak 15,2 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan, mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining
diabetes melitus, skrining kanker serviks, dan skrining payudara.

“Faktanya, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan. Justru, yang paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI. Tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp 27,5 triliun. Sementara, penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan oleh PBI adalah penyakit jantung, yaitu sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya Rp 3,2 triliun. Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved