Berita Viral

Uang Rp 14 Juta Milik Pria Kupang Ludes Usai Klik Link Undangan di WA, Simak Tips Amankan Data Bank

Uang tabungan sebesar 14 juta milik Darasmus Kenlopo warga di Kupang, NTT  ludes dalam waktu sekejap

Editor: muslimah
Freepik
Ilustrasi penipuan online 

TRIBUNJATENG.COM - Uang tabungan sebesar 14 juta milik Darasmus Kenlopo warga di Kupang, NTT  ludes dalam waktu sekejap.

Padahal uang tersebut merupakan pinjaman yang akan digunakan untuk keperluan usaha.

Korban kehilangan uangnya setelah mengklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp.

Link undangan itu dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Naik Rp 800  se-Indonesia, Ini Harga di Jateng dan Jabar per 1 Februari  2023

Baca juga: Penjual Jus Buah di Gunungpati Semarang Kena Hipnotis, Baru Sadar Saat Ditepuk Tetangga, HP Raib

Setelah membuka link tersebut, Darasmus menerima pesan notifikasi transaksi ke sejumlah nomor rekening.

Saat dicek saldo direkeningnya ternyata sudah nyaris kosong.

Warga kota kupang ini kehilangan uang senilai Rp 14 juta.

"Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000," kata Derasmus dikutip dari Kompas.com.

Uang tersebut merupakan dana kredit usaha rakyat atau KUR yang belum lama ini dipinjamnya untuk usaha.

Darasmus kemudian melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta Kupang kota dan berharap kasus ini bisa terungkap dan dana pinjamannya bisa kembali.

Kasus penipuan lewat link undangan pernikahan ini merupakan modus baru.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengimbau, masyarakat segera melapor ke Bareskrim Polri jika ada yang menjadi korban seperti di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pakai file APK untuk mencuri kode OTP

Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, aplikasi APK yang dikirim sebagai "undangan pernikahan digital" itulah yang berbahaya.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved