Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Uang Rp 14 Juta Milik Pria Kupang Ludes Usai Klik Link Undangan di WA, Simak Tips Amankan Data Bank

Uang tabungan sebesar 14 juta milik Darasmus Kenlopo warga di Kupang, NTT  ludes dalam waktu sekejap

Editor: muslimah
Freepik
Ilustrasi penipuan online 

Mekanismenya, ketika aplikasi tersebut diinstal, biasanya muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu.

Sebab, aplikasi dengan format APK adalah aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store, sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya.

Selanjutnya, akan muncul peringatan bahwa aplikasi APK meminta akses ke berbagai data, seperti SMS, media dan lain sebagainya.

Bila beberapa peringatan itu diabaikan dan proses instalasi aplikasi terus berjalan, maka aplikasi APK itu akan mendapatkan akses ke SMS, termasuk membaca kode OTP dari pihak bank yang biasanya dikirimkan melalui SMS.

Berdasarkan penjelasan Alfons, rangkaian proses di atas sebenarnya tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korban.

Pasalnya, dibutuhkan banyak data seperti ID pengguna, password mobile banking, PIN persetujuan transaksi hingga OTP.

Adapun aplikasi APK seperti dijelaskan di atas hanya bisa mengakses kode OTP saja.

Lantas dari mana penipu mendapatkan data lainnya?

Menurut Alfons, penipuan online dengan modus undangan digital kemungkinan masih berkaitan dengan kasus phising pada pertengahan tahun 2022.

Saat itu, marak penipuan tentang kenaikan biaya transfer bank hingga Rp 150.000. Mereka yang tidak setuju dengan kenaikan tersebut diminta untuk mengisi formulir.

Data dari form inilah yang dimanfaatkan penipu dalam kasus penipuan online dengan modus undangan digital.

Dengan kata lain, kredensial bank dari sejumlah pengguna sudah bocor ke tangan penipu.

"Pada aksi phishing sebelumnya pada pertengahan tahun 2022, banyak korban pengguna m-banking yang tertipu dan memberikan kredensial m-banking kepada penipu karena diancam akan dikenai biaya transfer bulanan Rp. 150.000," kata Alfons kepada KompasTekno, Sabtu (28/1/2023).

Sumber data lainnya menurut Alfons kemungkinan dari kebocoran sistem penyelenggara m-banking sehingga kredensial bank pengguna sampai ke penipu.

"Kemungkinan kedua, pengelolaan dan pengamanan data kredensial dari penyelenggara m-banking kurang baik, sehingga kredensialnya bisa bocor dan jatuh ke tangan penipu," ujar Alfons.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved