Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Ibaratkan Sertifikat Guru Penggerak Seperti SIM, Disdik Blora: Tak Lantas Otomatis Jadi Kepsek

Salah satu syarat menjadi kepala sekolah memang mengharuskan mempunyai sertifikat guru penggerak, tetapi tak lantas otomatis, masih ada tahapan. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kabupaten Blora, Titik Umiyati. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Calon guru penggerak yang sudah lolos belum tentu bisa langsung menjadi kepala ataupun pengawas sekolah. 

Diketahui, 169 calon guru penggerak asal Blora angkatan 7 telah melewati masa pendidikan selama 6 bulan. 

Mereka digadang-gadang bakal mengisi kekosongan kursi kepala sekolah

Meskipun begitu, mereka tidak secara otomatis langsung bisa menduduki jabatan tertinggi suatu sekolah itu.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kabupaten Blora, Titik Umiyati mengatakan, mereka harus memenuhi persyaratan dan indikator lain. 

Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Umbaran WIbowo Beri Imbauan Maraknya Isu Penculikan Anak di Blora

Baca juga: Berikut Daftar Pemenang Lomba Adzan dan Iqomah Piala Kapolres Blora

"Sertifikat kelulusan sebagai guru penggerak itu seperti sudah punya SIM."

"Tapi mereka belum tentu langsung bisa jadi kepala sekolah."

"Selain sertifikat (kelulusan guru penggerak, Red), guru juga harus punya manajerial."

"Kemudian kinerjanya baik."

"Artinya ada indikator-indikator lain," jelas Titik Umiyati kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/2/2023). 

Diterangkannya, salah satu syarat menjadi kepala sekolah nantinya memang mengharuskan mempunyai sertifikat guru penggerak. 

Pihaknya menambahkan, bagi lulusan guru penggerak yang tidak menginginkan untuk menjadi kepala sekolah, menurutnya tetap diperbolehkan.

"Kalau misal saya ingin menjadi kepala sekolah, tapi tidak punya sertifikat guru penggerak, itu pun tidak bisa," terang Titik. 

Baca juga: 86 ASN Duduki Jabatan Baru, Bupati Blora Tekankan Evaluasi Kerja Terus Dilakukan

Titik Umiyati menyarankan kepada para lulusan program guru penggerak itu agar dapat dipersiapkan diri secara baik. 

Mulai secara administratif ataupun secara kemampuan manajerial hingga kemampuan soft skill lainnya. 

"Tapi kalau tidak ingin jadi kepala sekolah, jadilah guru yang membawa agen perubahan."

"Jadi tak semua orang ingin menjadi kepala sekolah."

"Tetapi dengan sertifikat guru penggerak, mereka bisa jadi agen perubahan pendidikan, menjadi pemimpin pembelajaran di masa yang akan datang," jelas Titik Umiyati

Menjadi agen perubahan yang dimaksudkannya yakni seperti bagaimana menciptakan budaya positif, bagaimana guru mempunyai peran dan visi, mengembangkan sekolah secara maksimal. 

Kemudian bagaimana guru menghadapi masalah, serta menjadi coach untuk peserta didiknya. 

"Guru ini harusnya paham apa yang diharapkan oleh anak-anak untuk di masa yang akan datang."

"Karena kurikulum merdeka ini pembelajaran sudah harus berfokus pada peserta didik," imbau Titik. (*)

Baca juga: Tradisi Unik DPMPTSP Karanganyar, Berombongan Antar Pindah Tugas Pegawai, Kini Pak Sekda Timotius

Baca juga: Sandung Hidayat Wakili Jeritan Petani di Kudus: Susah Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Kuota Belum Ideal

Baca juga: Mbak Ita Singgung OPD Belum Optimal Capai Target, Total Ada 14 Dinas Penghasil PAD di Semarang

Baca juga: Buruh di Solo Sudah Terima Gaji Sesuai UMK 2023? Gibran: Kalau Belum, Lapor Saya!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved