Berita Kriminal
Diracun Tak Mati Ditabrak Selamat, Upaya Pemuda Membunuh Dukun Pengganda Uang di Sleman Gagal
Seorang pria warga Sleman Yogyakarta yang diduga sebagai dukun pengganda uang selamat dari dua kali aksi percobaan pembunuhan.
TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Seorang pria warga Sleman Yogyakarta yang diduga sebagai dukun pengganda uang selamat dari dua kali aksi percobaan pembunuhan.
Tersangka yang mencoba membunuh dukun pengganda uang itu adalah DP, (18) warga Mlati, Sleman, bersama komplotannya, yakni UR (46) warga Tegalrejo Yogyakarta, M alias Imung (42) dan SB alias Monro (29), keduanya warga Ngaglik, Sleman.
Alasan mereka mencoba membunuh dukun tersebut karena kesal uang sebanyak Rp50 juta dijanjikan jadi Rp5 Miliar tak kunjung kembali
Padahal sudah dinantikan selama empat bulan, uang Rp50 juta tak kunjung jadi miliaran.
Baca juga: Ritual Berdarah dengan Jenglot untuk Penggandaan Uang Abah Yanto Dibongkar Polisi
Baca juga: Terungkap Alasan Wowon Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita, Minta Duloh Eksekusi
Emosi dan sakit hati, pelaku memutuskan untuk menghilangkan nyawa.
Otak pelaku percobaan pembunuhan adalah pemuda berinisial DP, (18) warga Mlati, Sleman.
Dia diringkus petugas dari Satreskrim Polresta Sleman, bersama komplotannya, yakni UR (46) warga Tegalrejo Yogyakarta, M alias Imung (42) dan SB alias Monro (29), keduanya warga Ngaglik, Sleman.
Kelompok pelaku ini melakukan percobaan pembunuhan terhadap S (50) warga Seyegan, Kabupaten Sleman.
Motifnya sakit hati karena uang yang dijanjikan untuk digandakan tak kunjung ada hasil.
"Tersangka DP ini telah menyerahkan uang sebesar 50 juta kepada korban untuk digandakan.
"Namun setelah 4 bulan tidak ada hasilnya, kemudian tersangka merasa sakit hati lalu mempunyai niat untuk menghabisi korban," ujar KBO Reskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin di Mapolresta Sleman, Kamis (2/2/2023).
Kronologi Percobaan Pembunuhan
Percobaan pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu, 28 Januari sekira pukul 01.00 dini hari.
Saat menjalankan aksinya, pelaku DP meminta bantuan tiga rekannya.
Sebab, pemuda 18 itu pernah mencoba membunuh S sendirian dua kali dengan cara diberi racun tikus.
DP akhirnya mengajak teman-temannya, dengan iming-iming uang Rp 50 juta yang telah disetorkan kepada S akan dibagikan.
Rencana pun disusun.
Pada Sabtu (28/1) malam, korban yang masih terikat kontrak penggandaan uang, mengajak dua pelaku yakni DP dan M alias Imung untuk berdoa atau wiridan bersama di Jembatan sungai Klegung jalan Tempel - Seyegan.
Saat itu, pelaku DP sudah merencanakan untuk membunuh S. Saat perjalanan pulang selepas wiridan itu, rencana pertama dilaksanakan.
Tersangka UR tiba-tiba datang dan langsung memukul korban menggunakan kunci roda sehingga sepeda motor korban terperosok di area persawahan.
Setelah korban terjatuh, pelaku SB menabrak korban menggunakan mobil pickup.
Setelah kejadian itu, pelaku DP berpura-pura bergegas mengejar pelaku yang memukul dan menabrak korban.
Sementara pelaku M alias Imung berpura-pura menolong korban.
Mereka membuat skenario seolah-olah korban S menjadi korban kekerasan jalanan.
"Kedua tersangka, DP dan M ini membuat laporan palsu. Mereka membuat laporan bahwa seolah-olah korban ini menjadi korban klitih atau kekerasan oleh orang yang tidak dikenal," katanya.
Bersamaan itu, keluarga korban yang khawatir karena hingga dinihari korban tak kunjung pulang berupaya mencari keberadaan korban.
Tersangka DP dan M ikut berpura-pura membantu mencari.
Namun bukannya ke lokasi kejadian untuk menolong korban justru mereka mengajak keluarga untuk menjauhi lokasi kejadian di mana saat itu korban masih tergeletak di area persawahan.
Beruntung, malam dinihari itu, ada saksi yang kebetulan melintas di lokasi kejadian dan melihat ada sepeda motor dalam kondisi menyala namun tidak ada orang. Saksi juga menemukan handphone korban.
Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Pos Polisi Lalu lintas Polsek Tempel.
Petugas polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tubuh korban untuk selanjutnya diberi pertolongan.
Korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka punggung sehingga tidak sadarkan diri dan kini dirawat di rumah sakit.
Atas peristiwa itu, Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Awalnya para pelaku mengarang cerita jika korban ditabrak oleh orang tak dikenal.
Namun polisi tak begitu saja percaya. Hingga akhirnya, ditemukan bukit-bukit kuat bahwa mereka berbohong.
"Jadi dari laporan kekerasan dijalan atau klitih, kami melakukan olah TKP, melaksanakan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan dari lingkungan, kami lalu mencurigai ini sepertinya bukan kejadian klitih."
"Kemudian kami mencurigai bahwa seseorang yang menolong di situ merupakan salah satu pelaku. Dari situ kami pertajam, dari bahan penyelidikan kami ditingkatkan menjadi alat bukti, dan kami tetapkan beberapa orang jadi tersangka," kata Safiudin.
Keempat pelaku ditangkap di hari yang sama, pada Sabtu (28/1). Mereka disangka melanggar pasal berlapis. Yaitu pasal 340 Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun.
Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini mereka langsung ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Safiudin mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, rencana pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati karena uang yang telah disetorkan Rp 50 juta kepada korban dan dijanjikan untuk digandakan menjadi Rp 5 miliar tak kunjung ada hasil.
"Jadi dari Rp 50 juta itu akan digandakan menjadi Rp 5 miliar dalam waktu awalnya disepakati 7 hari. Namun ditunggu-tunggu sampai 4 bulan tidak terealisasi sehingga pelaku emosi," katanya.
Padahal uang Rp 50 juta yang disetorkan, didapatkan pelaku dengan susah payah, dengan pinjam dan menjual kambing berikut kandangnya.
Pelaku DP mengakui sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban S.
Awalnya, pembunuhan dilakukan dengan cara diracun dua kali pada Kamis-Jumat (26/-17/1) atau sehari sebelum kejadian.
Namun tidak berhasil.
"Diracun pakai obat tikus dua kali. Pertama malam Kamis dan yang kedua hari Jumat sebelum kejadian. Jam 09.00," kata DP.
Semua rencana pembunuhan itu dilakukan karena sakit hati.
DP bercerita, awal mulanya Ia diajak untuk menyetorkan uang Rp 50 juta sementara korban S Rp50 juta.
Uang tersebut dijadikan satu dengan cara dibungkus kain, lalu diletakkan di kamar korban. Setelah itu tinggal dibacain doa bersama dan uang tersebut dijanjikan akan menjadi Rp 5 miliar.
"Selama 4 bulan tidak hasil sama sekali. (Padahal) janjinya 7 hari," katanya.(Tribunjogja.com/rif)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah 'Orang Pintar' di Sleman Gagal Dibunuh, Diracun Gagal Ditabrak Masih Selamat,
Sosok Dony Kurniawan Ojol Semarang Nyambi Bandar Sabu, Stok 5 Kg Sudah Terjual 2 Kg Lebih |
![]() |
---|
Karyawan Warung Lamongan Pedurungan Tewas Dikeroyok Kreak Semarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka |
![]() |
---|
Beginilah Modus Pendeta Cabul Semarang Adi Suprobo, Pembersihan Diri di Kamar |
![]() |
---|
Warlok Berulah Keroyok Pekerja Warung Penyet di Semarang, Korban Tewas Dihajar Stik Golf |
![]() |
---|
Begini Cara Feri Penagih Bank Titil Bunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap, Warga Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.