Berita Kriminal

Ritual Berdarah dengan Jenglot untuk Penggandaan Uang Abah Yanto Dibongkar Polisi

Polisi mengungkap ritual berdarah praktik menggandakan uang Abah Yanto di Gresik.

Editor: rival al manaf
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Rumah dukun pengganda uang di Gresik, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Polisi mengungkap ritual berdarah praktik menggandakan uang Abah Yanto di Gresik.

Meski menggunakan darah hingga jenglot nyatanya ritualnya gagal hingga ia dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pasiennya. 

Abah Yanto kemudian ditangkap di Perum Gran Verona, Kota Gresik, Jawa Timur atas dugaan penipuan pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

Baca juga: Dimas Kanjeng Dipenjara, Namun Penipuan Penggandaan Uang Diduga Terus Berlanjut, Ini Curhatan Korban

Baca juga: Rekaman CCTV Wanita Berhijab Maling Tas Wakil Dekan FKPP UNP, Isi Tas Laptop dan Uang Rp 20 Juta

Baca juga: Nasib Kepala Desa Tlogotuwung Blora Jadi Terdakwa Korupsi, Dituntut 5 Tahun Penjara, Harta Dilelang

Pria yang akrab dipanggil Abah Yanto tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual darah.

Tak hanya menangkap Abah Yanto, polisi juga mengamankan 34 kantong darah dengan logo PMI yang tersimpan di kulkas dalam rumah.

Masing-masing kantong berisi 250 cc darah.

Selain puluhan kantong darah, polisi juga mengamankan sejumlah uang mainan.

Kepada polisi, Abah Yanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menggunakan darah untuk sesajen bagi jenglot saat ritual penggandaan uang.

Hal itu dilakukan untuk menyakinkan para korban hingga menyerahkan uang mencapai ratusan juta kepada Abah Yanto.

Selain darah dan jenglot, Abah Yanto juga menggunakan media keris.

Ia mengaku sudah menjalani ritual selama setahun terakhir dan memiliki pengikut di Gresik, Lamongan, Surabaya hingga Tuban.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Korban mengaku menyerahkan uang Rp 565 juta ke Abah Yanto.

Lalu Abah Yanto menjanjikan akan menggandakan uang tersebut menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved