Berita Kriminal
Komplotan Maling Spelisialis Rumah Mewah Tertangkap di Semarang, Aparat Beri "Bonus" Timah Panas
Komplotan maling asal Palembang berhasil membobol tiga rumah mewah di Kota Semarang terungkap, total kerugian capai Rp 415 juta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komplotan maling asal Palembang berhasil menyatroni tiga rumah mewah di Kota Semarang.
Komplotan yang berjumlah empat orang itu memang dikenal sebagai spesialis maling yang menyasar rumah mewah.
Tiga kali beraksi, mereka berhasil kantongi keuntungan sejumlah uang dan barang yang ditaksir senilai Rp 415 juta.
Baca juga: Viral Bule Diduga Maling Uang Pedagang Ikan di Pasar, Polisi Beri Penjelasan
"Tak hanya beraksi di kota Semarang, komplotan ini melakukan hal serupa di Surabaya dan Surakarta, di dua tempat terakhir masih kami kembangkan lagi," terang Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).
Para pelaku masing-masing bernama Trio Aprilianto (42) warga Bekasi Timur.
Andriansyah (44) warga Ulu, Seberang Ulur, Kota Palembang.
Hendra Putra (37) warga Grogol, Petambunan, Jakarta Barat.
Mahesa (48) warga Pejuang, Medan Satria, Bekasi.
Mereka berempat merencanakan aksinya saat bertemu di Palembang.
"Mereka semua residivis kasus penipuan, pencurian, dan penadah," ujar Donny.
Baca juga: Kronologi Komplotan Maling Gasak 700 Paket Berisi Handphone Dari Kantor Sicepat Rangkasbitung Banten
Mereka selepas matang merencanakan aksi kejahatan lalu pergi ke Surabaya.
Namun di kota pahlawan itu mereka mengaku tidak mendapatkan hasil.
Begitupun saat mereka menyambangi kota Surakarta.
Komplotan itu lalu bertolak ke Semarang menyasar tiga rumah yang berada di Delta Mas, Kuningan, Semarang Utara, pada 12 September 2022.
Suskes di lokasi pertama, mereka lalu menyatroni dua rumah sekaligus pada 10 Desember 2022 yakni di Bukit Unggul, Bendan Ngisor, dan Raja Basa, Gajahmungkur.
Dua lokasi terakhir berada di Kecamatan Gajahmungkur.
"Modusnya ketuk pintu dulu misal tidak ada respon baru mereka masuk dengan cara mencongkel," tuturnya.
Namun di lokasi terakhir di Bukit Unggul, para pelaku sempat bertemu dengan tiga orang asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.
Tiga orang ART itu lantas dikelabui oleh para pelaku dengan mengaku saudara dari pemilik rumah.
Baca juga: Maling Aneh di Wonogiri, Kembalikan Emas yang Dicuri Esok Harinya, di Waktu dan Lokasi yang Sama
Mereka menyampaikan hendak memeriksa kerusakan pada tandon di atas rumah.
Para ART diajak ke atas rumah lalu mereka disekap dalam satu ruangan di atas rumah tersebut.
Dari tiga lokasi, para pelaku berhasil membawa uang tunai pecahan dolar dan rupiah, perhiasan, barang mewah seperti parfum mahal.
"Total kerugian dari tiga lokasi sekira Rp415 juta. Barang bukti banyak yang sudah dijual di Jakarta," terangnya.
Polisi butuh waktu sebulan lebih untuk menangkap komplotan itu.
Mereka berhasil ditangkap di hotel Horison Inn Alaska di Randusari, Semarang Selatan pada 28 Januari 2023.
Baca juga: Cerita Mantan Kadus Merampok Buat Beli Makan dan Rokok, Polisi yang Mau Nangkap Diteriaki Maling
Diduga mereka hendak beraksi kembali sebelum diringkus polisi.
Dua otak komplotan itu, Andriansyah dan Trio Aprilianto sempat dihadiahi timah panas polisi lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Kami temukan pula barang bukti berupa alat yang digunakan mencuri seperti pistol mainan, linggis dan sedikit sisa hasil pencurian di hotel tersebut," ujarnya. (Iwn)
Identitas Ayah Bayi yang Dibuang di Sungai Wonogiri Terungkap, Kini Diincar Polisi |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.