Berita Magelang

Ribuan Anggota NU Magelang Geruduk Lereng Merapi untuk Hentikan Tambang Ilegal

Ribuan anggota NU Magelang berkumpul di lokasi penambangan Galian C lereng Merapi.

Penulis: faisal affan | Editor: sujarwo
Dok. NU Magelang
Ribuan orang dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menggelar doa bersama sekaligus meminta penutupan galian c tak berizin di lereng Gunung Merapi, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Resah dengan kondisi alam yang makin rusak, ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Magelang berkumpul di lokasi penambangan Galian C lereng Gunung Merapi untuk lakukan doa bersama, Jumat (3/2/2023) siang.

Ribuan orang ini tergabung dalam Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Dari informasi yang diterima, Gedung MWC NU Srumbung di Dusun Purwosari, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, menjadi titik kumpul sebelum peserta doa bersama menuju lokasi galian c.

“Mulai pukul 13.30 WIB, estimasi yang akan ikut 1.000 sampai 3.000 orang akan hadir,” ungkap Bendahara MWC NU Srumbung Sutaya saat dihubungi via telepon Kamis (2/2/2023).

Ribuan orang dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menggelar doa bersama sekaligus meminta penutupan galian c tak berizin di lereng Gunung Merapi, Jumat (3/2/2023).
Ribuan orang dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menggelar doa bersama sekaligus meminta penutupan galian c tak berizin di lereng Gunung Merapi, Jumat (3/2/2023). (Dok. NU Magelang)

Aksi mereka akan dipusatkan di daerah Genting dan Ngori yang berada di lereng Gunung Merapi.

“Itu adalah kegiatan advokasi,” lanjutnya.

Menurut Sutaya, penambangan tak berizin di lereng Gunung Merapi membuat ketersediaan air di desa menjadi terbatas. Selain itu kondisi jalan desa yang rusak akibat dilalui ratusan truk setiap hari.

Menurutnya, alat berat ekskavator yang mengeruk pasir jumlahnya lebih dari 50 unit. Adanya eksplorasi besar-besaran itu selain merugikan lingkungan juga membuat penambang lokal yang melakukan penambangan manual menjadi dikalahkan.

“Padahal mereka (penambang manual) menggantungkan hidupnya dari situ (penghasilan). Tidak ada zonasi yang jelas, mana yang penambangan pakai alat berat mana yang untuk manual,” bebernya. 

Saat berlangsungnya aksi doa bersama, MWC NU Kec. Srumbung dan para Kepala Desa terdampak dengan tegas memberikan pernyataan:

1. Menolak dengan jelas, keras, dan tegas kegiatan penambangan ilegal di semua kawasan Srumbung.

2. Menyeru kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban, menghentikan dan tindakan hukum kepada para pelaku penambangan ilegal di atas, serta mengamankan segala sesuatunya untuk kepentingan hukum.

Ribuan orang dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menggelar doa bersama sekaligus meminta penutupan galian c tak berizin di lereng Gunung Merapi, Jumat (3/2/2023).
Ribuan orang dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menggelar doa bersama sekaligus meminta penutupan galian c tak berizin di lereng Gunung Merapi, Jumat (3/2/2023). (Dok. NU Magelang)

3. MWC NU dan seluruh kekuatan yang dimiliki Jam’iyyah NU (seluruh Pengurus Ranting dan Badan-Badan Otonomnya) serta 17 Kades yang mewakili desa terdampak dan warganya siap membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas menghentikan kegiatan penambangan sebagaimana dimaksud.

4. MWC NU Kec. Srumbung dan para Kades terdampak se- Kec. Srumbung bersepakat memberikan kelonggaran waktu kepada aparat berwenang dalam menjalankan tugas penegakan hukumnya terhadap para pelaku penambang ilegal dalam rentang waktu 7 x 24 jam terhitung sejak diterimanya surat ini dibuktikan dengan ekspedisi kurir.

5. Bila sudah melebihi batas waktu yang kami sepakati ternyata tidak ada respon yang sesuai dengan seruan kami, maka MWC NU Kec. Srumbung dan para Kades terdampak se-Kec. Srumbung lepas tanggung jawab saat terjadi tindakan inskonstitusional (masa mengamuk) dari warga yang marah dan nekat di luar kendali kami. Dan sudah bisa dipastikan juga akan menimbulkan kerusuhan yang merugikan semua pihak dengan kerugian yang besar dan nyata adanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved