Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

"Demo Anarkis" Nasib Polisi Siksa Remaja Saat COD Jaket di Magelang, Dita Ibu Sedih dan Terpukul

Dita, orang tua DRP remaja asal Magelang buka suara terkait penganiayaan yang dialami anaknya oleh seorang polisi

Editor: galih permadi
IST
DUGAAN PENYIKSAAN - LBH Yogyakarta dan Ibu korban melaporkan anggota Polres Magelang Kota atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang dituding melakukan aksi demonstrasi di Kota Semarang, Selasa (16/9/2025). DOK LBH YOGYAKARTA 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dita, orang tua DRP remaja asal Magelang buka suara terkait penganiayaan yang dialami anaknya oleh seorang polisi.

Ia tak terima dengan perlakukan oknum Polres Magelang Kota yang asal-asalan menangkap dan menyiksa anaknya hingga babak belur.

Apa alasan polisi Polres Magelang Kota diduga menyiksa remaja berinisial DRP (15), warga Kota Magelang?

Baca juga: Remaja di Magelang Dihajar Polisi Lalu Didoksing, Keluarga Tak Terima Laporan ke Polda Jateng

Baca juga: "Jangan Merasa Jagoan" Nasib Pria 35 Tahun Bunuh TNI di Wonosobo, Dandim Beri Pesan

DRP dianiaya polisi dengan berbagai cara. Dari dipukuli menggunakan selang sampai dihajar tangan kosong.

Alasan polisi menyiksa anak di bawah umur tersebut adalah  agar mengakui perbuatan yang sama sekali tidak dilakukannya yakni terlibat aksi demonstrasi.

Tak hanya itu, DRP juga didoksing yakni penyebaran data pribadi dengan narasi pelaku demo anarkis di Magelang.

Orangtua yang tak terima pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.

"Iya, kami bersama Orang tua DRP melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Tengah," kata  penasihat hukum orang tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, Selasa (16/9/2025).

LBH Yogyakarta bersama orang tua DRP melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke  Polda Jawa Tengah terkait adanya dugaan salah tangkap, penyiksaan dan penyebaran data  pribadi yang menimpa korban.

Pelaporan tersebut bermula ketika DRP ditangkap oleh anggota Polres Magelang Kota saat sedang mampir membeli bensin eceran  di sekitar alun-alun Kota Magelang.

Penangkapan itu dengan dalih DRP terlibat aksi demonstrasi yang merusak  fasilitas Polres Magelang Kota pada 29 Agustus lalu.

Proses penangkapan yang asal-asalan itu berujung penyiksaan di kantor Polres Magelang Kota.

DRP yang merupakan anak remaja mengalami penyiksaan berupa pencambukan, penamparan hingga dadanya dipukul dan ditendang.

Penyiksaan itu bertujuan agar DRP mengakui tudingan dari polisi.

Selepas tak kuat disiksa, akhirnya DRP terpaksa mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved