Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bripka Madih Kecewa Berat Dipalak Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, Berencana Mundur sebagai Polisi

Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela

Editor: muslimah
Kompas.com/Istimewa
Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati. (Dokumentasi Pribadi) 

Saat ini, lanjut Bripka Madih, sudah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi ini.

"Katanya mau diproses, ya mudah-mudahan ada tindakan yang berarti, cuma maksud ane kayak gini, ini kan bicara haknya orang tua, ini kan viralnya ini membuat pihak ini sedikit gerah. Ya mudah-mudahan bisa serius gitu, jangan mengintervensi ini harus distop viralnya, ya gak bisa lah," tutur Bripka Madih.

Di samping itu, ia berharap laporan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya juga diproses lebih lanjut.

Bripka Madih kecewa, sebagai polisi dirinya mengaku diperas oknum polisi atas kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua Bripka Madih di Bekasi, Jawa Barat.

Tak hanya diminta uang pelicin Rp 100 juta, oknum polisi juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai biaya penyidikan.

Bripka Madih hari ini (03/02) datang ke lokasi lahan milik orangtuanya seluas 6.000 meter, yang kini sedang dibangun perumahan.

Diduga ada oknum makelar tanah yang memperjualbelikan lahan orangtua Bripka Madih.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tapi tidak ada kejelasan, padahal Madih juga adalah seorang polisi.

Bripka Madih telah melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke polisi.

Tapi kecewa karena diminta biaya penyidikan Rp100 juta.

Duduk perkara

Anggota Provos Diminta Uang Pelicin Rp 100 Juta oleh Penyidik Polda Metro Jaya Saat Buat Laporan
Anggota Provos Diminta Uang Pelicin Rp 100 Juta oleh Penyidik Polda Metro Jaya Saat Buat Laporan (Instagram/undercover.id)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membeberkan duduk perkara kasus dugaan pemerasan oleh penyidik yang dialami Bripka Madih saat melaporkan kasus sengketa tanah.

Trunoyudo mengungkapkan sebelumnya ada tiga pelaporan terkait sengketa tanah yang dilakukan oleh orang tua Bripka Madih.

Namun, Trunoyudo hanya membeberkan satu laporan yaitu yang dilakukan pada tahun 2011.

Adapun pelapor tersebut atas nama ibu Madih, Halimah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved