Berita Regional
Gara-gara Batalkan Pesanan, Wanita Ini Dianiaya dan Dilecehkan Driver Ojol
Di Palembang, Sumatera Selatan, seorang wanita menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seorang driver ojek online.
TRIBUNJATENG.COM - Di Palembang, Sumatera Selatan, seorang wanita menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seorang driver ojek online.
Wanita tersebut berinisial FA (25).
Saat kejadian, korban sempat dimaki dan ditendang bagian pantat hingga terjatuh.
Baca juga: Pak Sekdes yang Juga Mantan Guru SMP Ditangkap Polisi Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Aksi tersebut dilakukan lantaran driver ojol merasa kesal karena korban membatalkan pesanan.
Saat ini, kasus tersebut dilaporkan dan tengah diselidiki oleh ke pihak kepolisian.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula saat korban memesan ojol dari kawasan Palembang Square (PS) mall hendak menuju ke kawasan Kilometer 7 Palembang.
Namun, lantaran terlama menunggu, korban pun lantas membatalkan pesanan tersebut.
“Kemudian pengemudinya menemui saya, saya batalkan karena saat itu lagi ada kerjaan,”kata FA, saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat.
Dia mengaku sempat hendak memberikan uang tips sebagai ganti rugi ke driver ojol tersebut setelah membatalkan pesanan.
Namun, pelaku malah memakinya dan menendang korban.
“Dia menendang pantat saya, karena kesal,”ujarnya.
Korban dilecehkan
Kejadian itu dianggap telah merugikannya sebagai perempuan.
“Saya merasa dilecehkan, karena perbuatan pelaku ini.
Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos |
![]() |
---|
Perampokan Sadis Tewaskan Wanita Pemilik Rumah, Polisi Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
5 Orang Bunuh Bocah 13 Tahun lalu Buat Skenario Kecelakaan, Berawal Sakit Hati karena Ejekan |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa Meninggal Setelah Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi |
![]() |
---|
"Selamat Datang di Desa Maling" Warga Pasang Baliho Setelah Pencuri Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.