Berita Jateng
Minyakita Langka, Ditreskrimsus Polda Jateng Selidiki Potensi Penyimpangan di Jalur Distribusi
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dugaan penimbunan komoditas itu di jalur distribusi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Persedian minyak goreng program pemerintah dengan merek Minyakita di pasar tradisional wilayah Jateng mengalami kekosongan dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dugaan penimbunan komoditas itu di jalur distribusi.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, telah melakukan pengecekan di beberapa pasar tradisional, yakni Pasar Peterongan, Kedungmundu, dan Johar, di mana terjadi kekosongan Minyakita.
Namun, stok minyak goreng premium dan minyak curah masih tersedia.
Baca juga: 11 Anak Jadi Korban, Terungkap Modus Wanita Muda di Jambi Lakukan Pencabulan, Tutup Pintu Rumah. . .
Baca juga: Update Kondisi Terkini Tim PSIS Semarang Jelang Dijamu Persik Kediri, Angin Segar di Lini Belakang
"Ini baru pengecekan di Kota Semarang. Tetapi kami mendapat laporan dari beberapa daerah tidak ada. Bahkan, di Jepara, Demak, Pati, mereka (pedagang pasar-Red) tidak mendapatkan pengiriman Minyakita," katanya, Jumat (3/2).
Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan di produsen Minyakita, yakni PT Best, masih memproduksi.
Kapasitas produksi Minyakita mencapai 1.300 ton selama satu bulan.
"Barang itu (Minyakita-Red) ada dan diproduksi. Minyakita itu disalurkan distributor yang berkontrak dengan PT Best," tuturnya.
Rosyid menuturkan, produksi Minyakita tidak hanya dilakukan satu produsen, PT Best. Produksi PT Best dirasa tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kondisi ketersedian Minyakita di seluruh pasar tradisional di Kota Semarang memang kosong. Di pasar ritel modern masih ada beberapa yang menyediakan Minyakita, tetapi dijual terbatas, maksimal satu orang hanya boleh membeli dua kemasan 2 liter," jelasnya.
Ia menyebut, kekosongan Minyakita diduga karena banyak masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium.

Hal itu mengingat harga di pasaran Minyakita yang lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng premium.
"Harga minyak goreng premium di atas Rp 20 ribu per liter. Hal ini menyebabkan masyarakat memilih Minyakita yang harganya Rp 14 ribu per liter. Itulah yang menyebabkan produksi Minyakita tidak sebanding antara supply dan demand," tuturnya.
Meski demikian, Rosyid menyatakan, polisi terus melakukan monitoring dan pengawasan jika terjadi penimbunan Minyakita
Sebab pada aplikasi Simirah menyebutkan tidak ada kekosongan minyak goreng di seluruh wilayah Jateng.
Jawa Tengah Targetkan Juara Umum pada MQK Nasional di Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Prioritaskan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Program Pemprov Jawa Tengah |
![]() |
---|
Sempat Tak Sadar, Difalya Cendekya Taruni Alumni SMA Taruna Nusantara Akhirnya Meninggal di Semarang |
![]() |
---|
4.800 Polisi di Jawa Tengah Kini Jadi "Duta" Anti-Jebakan Keuangan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.