Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Program Pemprov Jawa Tengah

Ahmad Luthfi menyatakan pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 29 September 2025. Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan. (Dok Pemprov Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan.

Berbagai program dan kegiatan telah dicanangkan guna mengatasi permasalahan tersebut. 

Bahhkan, Pemprov Jateng sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah, hal itu tertuang dalam SK Gubernur No. 100.3.3./177 pada tanggal 24 Juni 2025.

Selain itu, juga menyiapkan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah yang diatur dalam SK Gubernur No. 100.3.3/220 pada tanggal 23 Juli 2025.

Pemprov Jateng juga mereplikasi best practices pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Luthfi mengatakan, ia  juga sudah banyak menawarkan kepada investor untuk mengelola sampah di  Jateng.

Hanya saja, sejauh ini belum ada yang cocok dan merealisasikan karena terkendala kebutuhan sampah per hari.

Misalnya untuk pengelolaan sampah dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF), paling tidak membutuhkan sampah 100-200 ton per hari, sementara tidak semua daerah mampu mencukupi itu. 

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Berbaur dengan Ribuan Peserta Ramaikan Solo Run Fest 2025

"RDF butuh jumlah sampah yang lumayan."

"Salah satu solusinya adalah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) regional, jadi beberapa daerah akan dijadikan satu,” kata Luthfi saat menerima audiensi dari Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 29 September 2025.

Luthfi mengatakan, di Jawa Tengah sejauh ini juga sudah ada sebanyak 88 ada Desa Mandiri Sampah.

Desa-desa tersebut bisa menjadi percontohan bagi desa lain. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto menambahkan, sebanyak 14 pemerintah kabupaten/kota di Jateng mendapatan sanksi administratif dari Kementarian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah, lantaran daerah tersebut masih menerapkan sistem open dumping.

Oleh karenanya, Ia mendorong kepada daerah-daerah tersebut agar segera menuntaskannya.   

"Teman-teman sudah menyiapkan anggaran di kabupaten/kota untuk upaya perbaikan, khususnya di tempat pemrosesan akhir sampah."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved